• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Januari 30, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Kejagung Siap Beberkan Kasus Jiwasraya kepada Panja

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
13 Februari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Ilustrasi - Medcom.id.

Ilustrasi - Medcom.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung akan memenuhi panggilan panitia kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR, hari ini. Sejumlah barang bukti hingga berkas terkait tindak rasuah di perusahaan asuransi pelat merah tersebut akan dihadirkan.

“(Berkas terkait) hasil penyelidikan, berapa saksi yang diperiksa, barang bukti apa aja, dan berapa jumlahnya,”ujar Pelaksana tugas Jampidsus, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Ali Mukartono, di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020.

Ia menambahkan, detail perkara dari enam tersangka yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun juga akan disampaikan ke anggota dewan. Namun, terkait kehadiran tersangka, keputusannya ada di Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“(Tersangka) tidak (dihadirkan). Itu urusan pak Jaksa Agung,” ujarnya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengaku siap menghadap Panja. Ia akan membeberkan perkembangan penanganan kasus gagal bayar klaim polis nasabah di PT Asuransi Jiwasraya.

“Kami siap. Pertanyaan sudah disampaikan, dan kita sudah persiapkan jawabannya,” ungkap Febrie.

Komisi III DPR telah membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya. Hari ini, Panja akan mendengar keterangan Kejagung dengan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung.

“Tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara Jiwasraya,” kata Ketua Panja Pengawasan Penegakan Hukum Jiwasraya Herman Hery di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.

Kejagung menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka yakni Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Selanjutnya, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto. Teranyar, Benny dan Heru ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: #KEJAGUNGkasus jiwasrayanasional
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Jembatan Amblas, Jalur Tubaba-Pintu Tol Ditutup

Posting berikutnya

Indonesia Belum Berniat Tutup Penerbangan ke Singapura

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Saudi Izinkan Indonesia Lakukan Penerbangan Langsung

Indonesia Belum Berniat Tutup Penerbangan ke Singapura

Ilustrasi dana BOS

Menanti Juknis BOS

Ilustrasi Pixabay.com

Dekade Fatalnya Deindustrialisasi!

ilustrasi google images

Jalan Disangka Pantai

Sofyan Lim owner brand pakaian ternama Sogo Lampung

Hobi Traveling

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026 30 Januari 2026
  • Pekan Ke-19 Super League, Ujian Berat Persija dan Persib 30 Januari 2026
  • Fase Liga Berakhir, Babak Playoff Liga Champions Siap Digelar 30 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026 29 Januari 2026
  • Leipzig Gagal Menang, Hoffenheim Naik ke Peringkat Tiga 29 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 26 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 24 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?