KALIANDA (Lampost.co) — Petugas Kemenkumham Lampung menggelar razia dadakan di lapas khusus narkotika kelas IIA, Way Hui, Lampung Selatan, pada Rabu malam, 4 November 2019. Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Nofli.
Dalam kesempatan tersebut Nofli mengatakan agenda tersebut dalam rangka menertibkan barang bawaan para narapidana. Pihaknya menyita semua barang-barang yang dilarang oleh lapas.
“Kita tidak akan toleransi yang membawa barang-barang terlarang di lapas, semuanya kita sita,” kata dia, Rabu malam.
Razia tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh pihak lapas. Sehingga tidak ada kesempatan pihak lapas untuk menyampaikan ke napi. Selain itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan pada tempat tinggal pegawai.
“Kita juga geledah tempat tinggal pegawai lapas, barangkali ada barang titipan napi. Tapi setelah digeledah ternyata tidak ada temuan,” terangnya.
Kakanwil bersama tim juga melakukan tes urine bagi narapidana. Tes urine dilakukan pada 60 napi yang dipilih secara acak.
“Dari 60 orang yang diperiksa tidak ada satu pun yang menggunakan narkoba,” tuturnya.
Barang hasil temuan razia tersebut antara lain, ikat pinggang, gergaji kayu, serta kabel. Selain itu, ditemukan juga puluhan korek api gas dan parfum botol.