• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 22, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPK Kembali Periksa Wagub Lampung

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
13 November 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2019. Dok. MI/ROMMY PUJIANTO

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Juli 2019. Dok. MI/ROMMY PUJIANTO

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali panggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah untuk tersangka mantan bupati Lampung Tengah, Mustafa (Mus), Rabu 13 November 2019.

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mus,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Rabu.

Baca juga: KPK Panggil Wagub Lampung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan di Lamteng

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Chusnunia alias Nunik pada 4 Juli 2019 untuk tersangka lainnya dalam kasus sama, yakni anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014- 2019, Zainudin (ZN).

Saat itu, KPK mengonfirmasi Nunik soal aliran dana untuk tersangka Mustafa yang bersumber dari uang ijon proyek-proyek.

Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK telah menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah pada APBD 2018.

Tags: #NunikKPK
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ahok Ditawari Posisi Dirut BUMN

Posting berikutnya

Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Foto. Dok. Istimewa

Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Upacara pelantikan taruna SMKN 6 Bandar Lampung di halaman sekolah, Rabu 13 November 2019. Umar Robani

SMKN 6 Bandar Lampung Lantik 247 Taruna Baru

Lokasi ledakan bom di Mapolrestabes Medan.(MI/YOSEPH PENCAWAN)

Presiden Minta Teror di Mapolres Medan Diusut Tuntas

Ilustrasi. (DOK./LAMPUNGPOST.ID)

Omnibus Law Beri Ruang Pusat Cabut Perda

IDENTIFIKASI. Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). (ANTARA/IRSAN MULYADI)

Tim Gabungan Temukan Pelat Besi hingga Paku

BERITA TERBARU

  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025
  • Dukung Pembatasan Pemain Asing di Super League 22 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 22 Juli 2025 22 Juli 2025
  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?