Lampungpost.id–Dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan bakal mendalami keterlibatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dugaan korupsi tersebut. Sebab, pendanaan awal berasal dari instansi yang dinahkodai Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.
“Itu kami dalami termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.
Ali menjelaskan pendalaman diperlukan karena dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seharusnya, pembayaran tunjangan kinerja langsung ke orang yang bersangkuta
KPK juga bakal menyandingkan pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM dengan instansi lain. Lembaga Antirasuah meyakini bakal mendapatkan bukti bagus.
“Pastikan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait tunjangan kinerja itu,” ucapnya.
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor Kementerian ESDM. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
“Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.