BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Seluruh stakeholder terkait di Lampung merapatkan barisan untuk melakukan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 di GSG Unila, Bandar Lampung, Selasa 18 Februari 2020. Setiap desa akan menerima dana desa sebesar Rp950 juta.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Irjen Kemendagri, Sekretaris Direktorat Jendral Kementerian Keuangan, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kemendes PDT, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Gubernur Lampung, TNI/POLRI, Kejaksaan, Bupati/Wakil Bupati, dan ribuan Kepala Desa serta stakeholder terkait di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Provinsi Lampung memiliki luas wilayah 35.587 km² terdiri dari 15 Kabupaten/Kota, 225 Kecamatan, 2435 Desa dan 205 Kelurahan, merupakan daerah yang majemuk baik dari sisi keagamaan, etnis maupun geografis. Oleh sebab itu, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung adalah melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan yang dilakukan di kawasan pedesaan dapat membumi dengan masyarakatnya,” kata Arinal.
Menurutnya Presiden Joko Widodo memberikan tiga arahan pokok yakni, pertama, pemanfaatan Dana Desa dimulai pada awal tahun dan diutamakan pemanfataannya melalui pola program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin di Desa.
Kedua, penggunaan Dana Desa diarahkan untuk menggerakkan sektor produktif di tingkat Desa. Mulai dari pengolahan pasca panen, industri kecil, budidaya perikanan, desa wisata, dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi Desa.
“Ketiga, pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa harus dengan manajemen yang baik diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai, sehingga tata kelola Dana Desa semakin partisipatif, transparan dan akuntabel. Di samping itu pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa sangat diperlukan,” katanya.