• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Mei 10, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Layangan Putus Sebabkan Listrik di 7 Desa di Blitar Padam

Sri Agustina Editor Sri Agustina
12 Juli 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Listrik tegangan tinggi. (Ilustrasi/Medcom)

Listrik tegangan tinggi. (Ilustrasi/Medcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id—Layangan berukuran besar putus dan mengenai kabel listrik tegangan menengah 20.000 volt di Jalan Raya Desa Penataran Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Akibatnya fatal.

Layangan yang menempel di kabel listrik itu pun terbakar dan mengakibatkan tujuh desa di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar mengalami pemadaman listrik.

Wilayah terdampak padam listrik akibat layangan tersebut meliputi Kelurahan Nglegok, Desa Kemloko, Desa Modangan, Penataran, Kedawung, Sumber asri, Ngoran, Dayu sebagian, dan Bangsri sebagian.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca Juga: Keputusan Pemerintah Soal Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Juli-September 2023

Jumlah pelanggan yang mengalami padam listrik mencapai 3.737 pelanggan dengan kisaran energi tidak tersalur berjumlah 4.726,5 kWh. Meski begitu, pemadaman listrik tidak berlangsung lama karena PLN langsung melakukan manuver jaringan.

“Untuk mempercepat dan meminimalisasi daerah padam, PLN ULP Blitar telah melakukan manuver pada Jaringan Tegangan Menengah 20 kV sehingga pemadaman akibat layangan tidak berlangsung lama, di bawah 5 menit,” kata Manager PT PLN (Persero) UP3 Kediri yang membawahi sebagian wilayah di Blitar, Leandra Agung, Rabu, 12 Juli 2023.

Baca Juga: Balita di Lambar Meninggal Tercebur Kolam saat Main Layangan

Tidak hanya membuat beberapa desa di Kecamatan Ngelogok Kabupaten Blitar mengalami pemadaman listrik, akibat layangan putus dan jatuh itu, PLN menanggung kerugian sampai Rp20 juta dalam semalam.

Kasus layangan putus dan menimpa jaringan listrik bukan yang pertama kalinya terjadi di wilayah Blitar dan Kediri. PLN pun telah melakukan sosialisasi kepada warga, kepala desa, dan camat terhadap bahaya listrik dan gangguan yang disebabkan oleh pohon, binatang, dan layang-layang sejak sekitar awal Juni 2023.

PLN Alami Kerugian

Data dari PLN selama 2023, sudah ada 17 kasus layangan putus dan menimpa kabel listrik yang berujung pada terganggunya jaringan listrik ke masyarakat. Selain menggangu distribusi listrik ke rumah warga, akibat kejadian tersebut PLN juga mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Kerugian yang ditanggung PLN akibat layangan gapangan itu sekitar Rp20 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, secara hukum pemilik layangan yang mengganggu jaringan listrik bisa dipidanakan. Pemilik layang-layang yang berpotensi merusak kabel sebenarnya bisa jerat Pasal 118 juncto Pasal 408 KUHP juncto Pasal 409 KUHP. Ancamannya pidana penjara tiga tahun dan denda Rp500 juta. Namun sampai saat ini para pemilik layangan belum ada yang mendapat tindakan hukum.

Polres Blitar Kota yang memiliki wilayah hukum pidana di kejadian Nglegok memilih untuk memberikan imbauan secara preventif. Patroli layang-layang juga terus dilakukan oleh jajaran Polsek untuk mencegah hal serupa terjadi.

“Sementara kita berikan imbauan dulu secara preventif. Kami juga melaksanakan patroli dialogis untuk preventif. Sampai hari ini belum kami lakukan upaya gakkum,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.

Tags: Layangan PutusListri padam
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

KPK Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan Selam 20 Hari Kedepan

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 13 Juli 2023

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 13 Juli 2023

RUU KESEHATAN JADI UU. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (kanan), menyampaikan laporan pandangan pemerintah terkait RUU Kesehatan disaksikan Ketua DPR, Puan Maharani (kedua kiri), dan Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel (kedua kanan), Lodewijk Paulus (kiri), saat rapat paripurna ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022—2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7). Dalam rapat paripurna tersebut DPR resmi mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi undang-undang (UU).
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Jaga Suasana Kondusif Sikapi Pengesahan UU Kesehatan

PERTUMBUHAN EKONOMI LAMPUNG. Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto  menghadiri dialog publik transformasi untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi Lampung, di Novotel Lampung, Rabu (12/7). Akademisi Universitas Lampung memberikan empat tema strategi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
LAMPUNG POST/DETA CITRAWAN

Akselerasi Kebijakan Ekonomi Makro

PASTIKAN ADA TERSANGKA. Suasana gedung Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjen DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sehari pasca-kejadian lift jatuh yang menewaskan tujuh pekerja bangunan. Satreskrim Polresta Bandar Lampung memastikan akan ada tersangka dalam tragedi lift jatuh di Sekolah Az-Zahra yang menewaskan tujuh pekerja bangunan.
LAMPUNG POST/SUKISNO

Tersangka Kasus Lift Maut Tunggu Ekspose

CEGAH STUNTING. Petugas posyandu mengukur badan balita di Dusun 2, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Senin (10/7). Posyandu tersebut rutin dilakukan tiap tanggal 15 setiap bulannya untuk memeriksa balita dan mencegah tengkes.
n LAMPUNG POST/SUKISNO

Lampung Genjot Penurunan Tengkes 

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026 8 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026
  • Ketika Harga Plastik Mahal, Shrinkflation Menjadi Jalan Pintas Industri 6 Mei 2026
  • Pendidikan yang Memerdekakan dan Beradab 6 Mei 2026
  • Menyelamatkan Pendidikan dari Reduksi Ekonomi 6 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 04 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?