MALING berhasil membawa kabur emas 20 gram senilai Rp14 juta dari rumah anggota Polisi yang berdinas di Polda Lampung, di Jalan Pagar Alam, Tanjungkarang Barat, Senin, 2 Januari 2023.
Istri anggota Polisi, Febria Wina (27) mengatakan pada saat kejadian ia sedang berada diluar kota, tepatnya di Lampung Timur.
“Maling tersebut telah menggondol emas 20 gram seharga Rp14 Juta yang merupakan peninggalan ibu saya,” ujarnya, Selasa, 3 Januari 2023.
Menurutnya maling tersebut masuk dengan cara memaksa pintu rumah yang terkunci. Hal itu terlihat pintu bagian depan hancur dan isi rumah berantakan.
“Pada saat itu suami saya juga langsung minta supaya Pak RT dan penjaga ronda untuk berkumpul pasca kejadian kehilangan emas tersebut, dan polisi sudah olah TKP,” kata Febri.
Namun, herannya maling tersebut hanya mengambil emas, padahal ada dua unit motor di dalam rumah tidak terkunci setang.
“Ada juga 12 handphone, iped, camera, laptop ada tiga, jam tangan, televisi,” katanya.
Ia mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tanjungkarang Barat.
“Saya berharap agar polisi bisa menangkap pelaku pencurian,” kata Febri.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan sudah menerima laporan dan pelaku sedang dalam pengejaran. “Sedang dalam lidik,”ujarnya. (CK2)





