• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

MinyaKita Masih Dijual Secara Online

Anggi Chan Editor Anggi Chan
13 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Tangkapan layar postingan penjualan MinyaKita secara daring, Senin, 13 Februari 2023. (Foto: Lampost.co/Silvia Agustina)

Tangkapan layar postingan penjualan MinyaKita secara daring, Senin, 13 Februari 2023. (Foto: Lampost.co/Silvia Agustina)

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTRIAN Perdagangan (Kemendag) melarang penjualan MinyaKita secara elektronik. Bahkan, pasokan untuk ritel modern pun turut dipangkas. Untuk itu, distribusi komoditas tersebut saat ini dalam pengawasan.

Namun, berdasarkan pantauan Lampost.co pada Senin, 13 Februari 2023, masih ada penjualan MinyaKita di marketplace Facebook. Postingan tersebut menunjukkan prakiraan lokasi yang berada di wilayah Lampung.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, Zimmi Skil, menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan harga dan stok MinyaKita di pasar tradisional.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Kami memantau di pasar tradisional, offline langsung datang,” ujar Zimmi, Senin, 13 Februari 2023.

Sementara untuk penjualan MinyaKita di e-commerce dibekukan pemerintah pusat. “Pemerintah pusat membekukan perdagangan MinyaKita di online,” kata dia. (CK11)

Tags: Lampungminyakita
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Misi Bantuan Kemanusian RI Untuk Korban Gempa Tiba di Turki

Posting berikutnya

Pemburu Liar di Taman Nasional Way Kambas Diringkus

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, saat diwawancarai, Senin 13 Februari 2023. (Foto: Lampost.co/Arman Suhada)

Pemburu Liar di Taman Nasional Way Kambas Diringkus

Tembok rumah warga di Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau, Lambar ambruk setelah diterpa angin kencang, Senin, 13 Februari 2023. (Dok. Warga)

Warga di Lambar Tertimpa Tembok Rumah

ferdy sambo divonis hukuman mati

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Problematik Coklit Kawasan Elite

Problematik Coklit Kawasan Elite

Restrukturisasi TPS lampung

Restrukturisasi TPS di Lampung

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?