• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, November 2, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Nunung Minta Direhabilitasi

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
27 November 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Lampost.co) — Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran berharap bisa dirawat atas kecanduan narkoba. Hal itu diungkap menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis.

“Kalau kita sesuai pleidoi (nota pembelaan) direhabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur),” kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, kepada Medcom.id, Rabu, 27 November 2019.

Menurut dia, keinginan tersebut diperkuat keterangan saksi ahli, dokter RSKO Herny Taruli Tambunan, yang dihadirkan di persidangan Rabu, 23 Oktober 2019. Namun, Nunung siap menerima apa pun keputusan hakim.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Tidak masalah (kalau tidak mengambulkan) kita enggak bisa apa-apa,” jelas dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut komedian Nunung dan July Jan Sambiran satu tahun enam bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti menyalahgunakan narkoba.

Nunung dan suami ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Tebet Timur III Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019. Mereka diduga menyalahgunakan narkotika.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram. Nunung dan suaminya mulai aktif mengonsumsi sabu sejak Maret 2019 untuk alasan stamina bekerja.

Nunung diancam dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009.

Tags: #NUNUNG#SelebritasartiskejahatanNarkoba
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pendaftaran Maba 2020 Wajib Pakai SSO

Posting berikutnya

4 Pejudi Kampung Tritunggal Jaya Diringkus Aparat

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Caption: Ke empat pelaku perjudian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Banjaragung. Lampost.co/Ferdi Irwanda

4 Pejudi Kampung Tritunggal Jaya Diringkus Aparat

Kecelakaan lalulintas di jalan tol KM 52 jalur B, Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Lampost /dok warga

Mengantuk, Sopir Pickup Tewas Terjepit usai Tabrak Truk di Jalan Tol

Aksara Lampung. (Ilustrasi)

Pelihara Bahasa Lampung

SIDANG ROMAHURMUZIY. Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. (MI/PIUS ERLANGGA)

Romy Pukul Meja Dengar Sepupu Mengarang Cerita

KEMBALI DIPERIKSA. Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. (ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Imam Nahrawi Tutupi Borgol dengan Tulisan Allah Mahabaik

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 02 November 2025 2 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 01 November 2025 1 November 2025
  • Idzes Tampil Solid Saat Sassuolo Kalahkan Cagliari 1 November 2025
  • Pemerintah Daerah Siap Sukseskan TKA November 2025 1 November 2025
  • PSSI Rilis 21 Pemain Timnas U-17 untuk Piala Dunia 2025 1 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?