• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juni 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Nunung Minta Direhabilitasi

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
27 November 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menjadi tersangka Polda Metro Jaya. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Lampost.co) — Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran berharap bisa dirawat atas kecanduan narkoba. Hal itu diungkap menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis.

“Kalau kita sesuai pleidoi (nota pembelaan) direhabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur),” kata kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, kepada Medcom.id, Rabu, 27 November 2019.

Menurut dia, keinginan tersebut diperkuat keterangan saksi ahli, dokter RSKO Herny Taruli Tambunan, yang dihadirkan di persidangan Rabu, 23 Oktober 2019. Namun, Nunung siap menerima apa pun keputusan hakim.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Tidak masalah (kalau tidak mengambulkan) kita enggak bisa apa-apa,” jelas dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut komedian Nunung dan July Jan Sambiran satu tahun enam bulan penjara. Keduanya dinilai terbukti menyalahgunakan narkoba.

Nunung dan suami ditangkap polisi di kediamannya, kawasan Tebet Timur III Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019. Mereka diduga menyalahgunakan narkotika.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram. Nunung dan suaminya mulai aktif mengonsumsi sabu sejak Maret 2019 untuk alasan stamina bekerja.

Nunung diancam dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009.

Tags: #NUNUNG#SelebritasartiskejahatanNarkoba
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pendaftaran Maba 2020 Wajib Pakai SSO

Posting berikutnya

4 Pejudi Kampung Tritunggal Jaya Diringkus Aparat

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Caption: Ke empat pelaku perjudian beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Banjaragung. Lampost.co/Ferdi Irwanda

4 Pejudi Kampung Tritunggal Jaya Diringkus Aparat

Kecelakaan lalulintas di jalan tol KM 52 jalur B, Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Lampost /dok warga

Mengantuk, Sopir Pickup Tewas Terjepit usai Tabrak Truk di Jalan Tol

Aksara Lampung. (Ilustrasi)

Pelihara Bahasa Lampung

SIDANG ROMAHURMUZIY. Terdakwa dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Sidang lanjutan tersebut mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK. (MI/PIUS ERLANGGA)

Romy Pukul Meja Dengar Sepupu Mengarang Cerita

KEMBALI DIPERIKSA. Tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/). Imam Nahrawi menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI melalui Kemenpora. (ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

Imam Nahrawi Tutupi Borgol dengan Tulisan Allah Mahabaik

BERITA TERBARU

  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025
  • Inter Miami Vs Al Ahly Berakhir Imbang 0-0 16 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Juni 2025 16 Juni 2025
  • Tangisan Wirna, Anak Pulang Tak Bernyawa dari Diksar Unila yang Seharusnya Mendidik 15 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?