METRO (Lampost.co) — Diduga melakukan perbuatan mesum dengan wanita bersuami, seorang oknum anggota Polres Lampung Barat digerebek warga di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra, Jalan Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa, 18 Februari 2020.
Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personel Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Bripka AH diduga berselingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39), warga Kota Metro.
“Sekitar jam 10.00 penggrebekan dilakukan. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan dibawa ke Polres,” kata A’an (27) warga setempat.
Sementara ketika dikonfirmasi, suami DAS berinisial YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.
“Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos,” kata YW.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pasangan diduga mesum tersebut masih diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan. Suami DAS yang merasa dirugikan masih menjalani proses pelaporan di SPKT Polres Metro.