• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Oktober 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

Anggi Chan Editor Anggi Chan
7 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Moeloek. (Foto: Salda Andala)

Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Moeloek. (Foto: Salda Andala)

Share on FacebookShare on Twitter

PELAKU pembacokan di Bandar Lampung, menyerahkan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 06 Februari 2023. SN menyerahkan diri setelah keluarganya menghubungi polisi.

Adapun korban pembacokan yaitu Wandi Irawan. Dia luka parah di kepala karena sabetan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pembacokan terjadi di Kelurahan Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Sehingga kami mendapatkan identitas pelaku. Namun pelaku sudah tidak ada saat kami mendatangi rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian,” ujar Dennis, Selasa, 07 Februari 2023.

Tidak lama kemudian, kata Dennis, pihak keluarga pelaku menghubungi petugas Polresta Bandar Lampung untuk menyerahkan pelaku dan tidak akan kabur. “Saat ini pelaku SN kami tahan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan mendalam,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan, motif pembacokan itu karena utang piutang pembangunan pasar di Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, maksimal lima tahun penjara. “Pelaku SN menggunakan golok yang telah dipersiapkan untuk menganiaya korban,” kata Kasat.

Berdasarkan keterangan korban Wandi, pelaku SN melakukan perbuatannya dalam keadaan mabok alias terpengarus minuman keras (miras).(SAL)

Tags: KriminalLampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Manchester City Didakwa Melanggar Sejumlah Laporan Keuangan

Posting berikutnya

Sungai Gedongdalem Tercemar Limbah Pabrik Singkong, Warga Mengeluh

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Aliran sungai di Desa Gedongdalem yang terdampak limbah dari pabrik singkong PT Florindo Makmur, Selasa, 7 Februari 2023. (Foto: Arman Suhada)

Sungai Gedongdalem Tercemar Limbah Pabrik Singkong, Warga Mengeluh

Lapangan terbang Paro yang menjadi TKP dibakarnya pesawat Susi Air. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Pesawat Susi Air di Nduga Dibakar KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Ilustrasi pelajar sekolah dasar. ANTARA/Wahyu Putro A

Pentingnya Pendidikan Peproduksi di Sekolah

Bandar Lampung Jadi Percontohan Penurunan Tengkes

pelayanan puskesmas di

Pemkot Tambah 2 Puskesmas

BERITA TERBARU

  • Emas Judo Bawa Lampung Sementara ke Peringkat 10 16 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 16 Oktober 2025
  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
  • Nasib Kluivert Ditentukan di Rapat Exco PSSI 14 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 11 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?