• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, April 14, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Manchester City Didakwa Melanggar Sejumlah Laporan Keuangan

effran Editor effran
7 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Olahraga, Sepak Bola
A A
Liga Premier Inggris mengumumkan Manchester City melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikannya dilakukan selama empat tahun. Foto: Mancity.com

Liga Premier Inggris mengumumkan Manchester City melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikannya dilakukan selama empat tahun. Foto: Mancity.com

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia

Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham

Dampak Instan Carrick Belum Terhenti

Garuda Futsal Ukir Sejarah di Piala Asia 2026

Lampungpost.id — Liga Premier Inggris mengumumkan Manchester City melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikannya dilakukan selama empat tahun.
Liga Inggris mendakwa City atas dugaan pelanggaran aturan FFP yang terjadi antara 2009 dan 2018. Operator liga tertinggi Inggris itu juga menyebut City tidak bekerja sama sejak penyelidikan dimulai pada Desember 2018.
“Sesuai Peraturan Liga Premier pasal 82 Nomor 1, Liga Premier Inggris menegaskan hari ini merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan Manchester City Football Club (Klub),” tulis Liga Premier Inggris di situs resmi mereka, Senin 6 Februari 2023.
Pihak Liga Inggris akan membentuk sebuah komisi independen untuk memproses pelanggaran tersebut.
“Anggota Komisi akan ditunjuk Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris.”
“Proses dihadapan Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi,” lanjut pernyataan tersebut.
Musim lalu City memenangkan gelar Liga Premier Inggris keenam mereka sejak pengambilalihan 2008 oleh Abu Dhabi United Group.
City diduga tidak memberikan laporan keuangan jujur terkait pendapatan, biaya operasional dan kesepakatan sponsor. City juga diduga remunerasi kontrak sejumlah pelatih dan pemain di periode 2009-10 hingga 2015-16.
Selain itu, klub berjuluk The Citizens itu juga dituduh melanggar aturan UEFA, termasuk Financial Fair Play (FFP) dari 2013-14 hingga 2017-18.
Manchester City terancam hukuman berat bila terbukti bersalah atas tuduhan Liga Premier Inggris. Sejumlah media Inggris mengatakan bisa mendapatkan pengurangan poin cukup besar yang akan memupuskan peluang mereka menjadi juara liga musim ini.
City sebelumnya pernah mendapatkan hukuman UEFA karena melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan FFP antara tahun 2012 dan 2016.
Mereka sempat dilarang mengikuti Liga Champions atau kompetisi Eropa sebelum hukuman itu dibatalkan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhir tahun 2020. (MEDCOM.ID)

Tags: ffpmanchester city
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sepatu hingga 2 Motor di Gunter Bandar Lampung di Gasak Pencuri

Posting berikutnya

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

effran

effran

Posting berikutnya
Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Moeloek. (Foto: Salda Andala)

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

Aliran sungai di Desa Gedongdalem yang terdampak limbah dari pabrik singkong PT Florindo Makmur, Selasa, 7 Februari 2023. (Foto: Arman Suhada)

Sungai Gedongdalem Tercemar Limbah Pabrik Singkong, Warga Mengeluh

Lapangan terbang Paro yang menjadi TKP dibakarnya pesawat Susi Air. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Pesawat Susi Air di Nduga Dibakar KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Ilustrasi pelajar sekolah dasar. ANTARA/Wahyu Putro A

Pentingnya Pendidikan Peproduksi di Sekolah

Bandar Lampung Jadi Percontohan Penurunan Tengkes

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 April 2026 14 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 April 2026 13 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026 10 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026 9 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?