• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pelaku Pencabulan Pelajar Ditangkap Polisi

Anggi Chan Editor Anggi Chan
10 Januari 2023
di dalam Baca Gratis
A A
Kasus pencabulan pelajar. (Ilustrasi: MI)

Kasus pencabulan pelajar. (Ilustrasi: MI)

Share on FacebookShare on Twitter

POLISI menangkap AT (25) warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah karena mencabuli seorang pelajar berinisial P (16) sebanyak tiga kali.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso, Selasa, 10 Januari 2023, mengatakan pelaku ditangkap di Kampung Gaya Baru I, Kecamatan Sepurih Surabaya, Sabtu, 07 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban merupakan teman dekat pelaku, sehingga korban mau dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya. Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata kapolsek.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2022. AT menjemput korban untuk diajak ke rumah pelaku. Setibanya di rumah, korban di ajak nonton tv di ruang tengah, kemudian korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktifnya dengan keras lalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar.

“Pelaku sempat mengancam korban tidak mengantarnya pulang jika korban tidak mau memenuhi keinginan pelaku. Setelah melakukan aksi bejatnya, korban diantar pulang oleh pelaku ke rumahnya. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata kapolsek.

Persoalan itu sudah dibicarakan secara kekeluargaan baik antara keluarga pelaku maupun keluarga korban. Menurut keterangan ibu korban, pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya. Namun, sampai Desember 2022 tidak ada kejelasan dari pelaku dan keluarganya, kemudian ibu korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya, Rabu 30 Desember 2022.

“Kepada keluarga korban, pelaku beserta keluarganya berjanji akan bertanggung jawab sepenuhnya atas korban. Namun hingga Desember 2022, tidak ada kejelasan sehingga ibu korban melaporkan kejadian ini kepada kami,” kata kapolsek.

Pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengaku selama ini ia menjalin kedekatan dengan korban (pacaran).

“Dengan segala bujuk rayuan pelaku AT telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, pertama di pada Agustus dan kedua ketiga pada September. Semua dilakukan di rumah pelaku, saat situasi sepi tidak ada orang,” kata dia.(CK6)

Tags: Pelajarpencabulan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

KPK Endus Mark Up dalam Pembiayaan Haji

Posting berikutnya

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung Dilanjutkan 2023

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya
Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik tahap 1 menghabiskan anggaran Rp35 miliar dari dana PEN. (Foto: Umar Robbani)

Pembangunan Mall Pelayanan Publik Bandar Lampung Dilanjutkan 2023

Prof Karomani menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 10 Januari 2023. (Foto: Salda Andala)

Karomani Terima Uang Rp10 M Lebih dari Meluluskan Mahasiswa Selama 2 Tahun Memimpin Unila

Aksi unjuk rasa driver Maxim di Lampung soal pemblokiran akun secara sepihak. (Foto: Lampung Post/Putri Purnama)

Ratusan Driver Maksim Lampung Demo di Kantor Manajemen

Warga Nambahdadi Gotong Royong Bangun Jembatan

E-Paper Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Januari 2023

BERITA TERBARU

  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 07 September 2025 7 September 2025
  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?