KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) Lamsel akan kembali menggelar pelantikan sejumlah kepala desa hasil Pilkades serentak gelombang III.
Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab Lampung Selatan Setiawansyah menjelaskan, pada September ini terdapat 14 kepala desa yang akan dilantik.
“Jadwal pelantikannya dibagi menjadi tiga titik dan berada di 6 kecamatan,” jelas dia, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis 12 September 2019.
Dia mengatakan, proses pelantikan kepala desa hasil Pilkades serentak tersebut masih akan terus bergulir sampai dengan Desember 2019, dengan rincian Oktober 15 desa, November 4 desa dan Desember 4 desa.
“Jadi, total kepala desa yang belum dilantik ada 37 desa,” kata Setiawansyah, diamini Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa/Kelurahan Bagian Otda Setkab Lamsel Rudi Akbarta.
Mantan camat Kalianda itu mengungkapkan kenapa para kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang III tahun 2019 itu tidak lantik secara bersamaan. Sebab, kades yang terkait masih menjabat sebagai kepada desa definitif atau masa jabatanya belum habis.
“Ya kan masih menunggu berakhir masa jabatannya (AMJ). Kalau sudah berakhir, pihak kecamatan akan menunjuk PJ (penjabat) kades lalu dilakukan persiapan untuk pelantikan kades terpilih,” ungkapnya.