KALIANDA (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan tujuh titik pembangunan jalan melalui APBD Provinsi kepada Pemprov Lampung untuk 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Wahidin Amin mengatakan tujuh titik yang diusulkan yakni Kalianda, Rajabasa, Ketapang, Penengahan, Sidomulyo, Natar, dan Jatiagung.
“Tapi, kita prioritaskan adalah pembangunanan jalan pesisir di wilayah Kecamatan Rajabasa,” ujar dia, Senin, 6 Januari 2020.
Dia menjelaskan total usulan anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di Lampung Selatan mencapai Rp81,397 miliar.
“Total usulan untuk bidang infrastruktur jalan ke Pemprov Lampung tahun 2020 sebesar Rp81,397 miliar. Itu usulan buat pembangunan jalan saja ya,” jelas Wahidin.
Lebih lanjut Wahidin menambahkan usulan itu dilayangkan melalui aplikasi e-Musrenbang Provinsi, untuk Kabupaten Lampung Selatan.
Namun, ketika ditanya apakah usulan itu akan direalisasikan, Wahidin Amin pun tidak mendapat menerangkan secara gamblang. Pasalnya, data tersebut adalah kewenangan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Lampung Selatan.
“Kalau untuk realisasinya kita belum dapat informasi. Coba konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), Kami juga masih mencari informasi, apakah usulan kita ini terealisasi semua atau seperti apa,” tambahnya.







