Bandar Lampung (Lampost.co): Sebuah akun Facebook mengunggah video mesin di ruko permainan Star Fish Zone yang diduga kuat sebagai arena judi. Lokasinya terletak di kompleks Naga Intan, Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan bersebelahan dengan Restoran Kakap Jumbo.
Dalam video yang berdurasi 30 detik tersebut terlihat seperti mesin Dingdong, namun ada 10 tombol yang bisa di tekan oleh pemain. Dalam video tersebut terlihat hanya 6 mesin.
Di layar mesin terlihat seperti buah, gambar kepala hewan, atau angka yang bisa dipilih dengan menekan tombol.
Asisten III Pemkot Bandar Lampung Syaprodi mengatakan saat ini pihaknya fokus pada pengawasan ruko tersebut agar tidak beroprasi kembali.
“Kita lakukan pengawasan, ada Satpol PP, camat, lurah dan masyarakat sekitar. Per kemarin (Kamis, 2 Januari 2020) sudah kita tutup sementara, tapi izin belum dicabut. Kita baru menemukan adanya dugaan izin yang tak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya di kantor Pemkot Bandar Lampung, Jumat 3 Januari 2020.
Belum dicabutnya izin di lokasi tersebut, kata dia, karena pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari instansi tekait.
“Ya nanti kalau benar (judi, red), langsung kita cabut,” katanya.