• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 21, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Penyelundupan 28,7 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
4 Maret 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat press rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres setempat. Lampost /perdhana

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo saat press rilis ungkap kasus narkoba di Mapolres setempat. Lampost /perdhana

Share on FacebookShare on Twitter

KALIANDA (Lampost.co) — Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba senilai puluhan miliar rupiah di areal pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan Bakauheni. Sebanyak 28,7 kg sabu dan 22 kg ganja kering disita sepanjang Februari 2020.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo menjelaskan seluruh ungkap kasus narkoba diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Semua tangkapan di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata dia saat press rilis di Mapolres Lampung Selatan, Rabu, 4 Maret 2020.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Seluruh barang bukti dan tersangka yang berhasil disita merupakan empat Laporan Polisi (LP) atau empat kali tangkapan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan.

“Ada empat LP ungkap kasus narkoba,” ujarnya.

Mantan Kapolres Mesuji itu mengungkapkan dari hasil ungkap kasus narkoba tersebut, Polres Lampung Selatan mengamankan 10 orang tersangka yang dibekuk.

“Ada 10 tersangka yang berhasil kami bekuk,” kata dia.

Berbagai macam cara yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui petugas saat selundupkan barang terlarang itu melalui pelabuhan Bakauheni.

“Berbagai macam cara yang mereka lakukan untuk selundupkan narkoba,” ujarnya.

Tags: NarkobaPengedar Sabu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Cara Mudah Membuat Hand Sanitizer Sendiri di Rumah

Posting berikutnya

Dua Pencuri Dihadiahi Timah Panas

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya

Dua Pencuri Dihadiahi Timah Panas

Korupsi Land Clearing Bandara Raden Intan Lampung Rugikan Negara 4,5 Milyar

Wakil Ketua DPRD Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

PIXABAY

Terminal Agribisnis, Apa Kabarmu?

PIXABAY

Sudahkan Anda Vaksin HPV?

BERITA TERBARU

  • Vietnam dan Thailand Buka Kans ke Semifinal 21 Juli 2025
  • Indonesia Benahi Penyelesaian Akhir 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025 21 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 20 Juli 2025 20 Juli 2025
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit 19 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 18 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?