Medan (Lampost.co) — Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 33,9 kilogram sabu asal Malaysia. Pengungkapan ini hasil operasi petugas gabungan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan ada lima penyelundup sabu yang ditangkap di Idi Rayeuk. Sebanyak 18,9 kilogram sabu disita dari sindikat ini.
“Mereka menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Arman, Senin, 17 Februari 2020.
Sementara itu, ada empat penyelundup sabu yang ditangkap di Tanjung Balai, Asahan. Mulanya, BNN menangkap tersangka atas nama Aris yang tengah membawa 15 kilogram sabu menggunakan sepeda motor. Sabu dibungkus dengan karung.
Berbekal keterangan Aris, BNN mengantongi informasi kalau pengendali penyelundupan narkoba itu berinisial AF. Saat hendak ditangkap, AF melawan dan berupaya melarikan diri. Kejar-kejaran pun sempat terjadi. Petugas lalu mengeluarkan tembakan dan mobil dapat dihentikan.
“AF mengalami luka di bagian kepala akibat benturan. Dan istri AF juga berada dalam mobil, luka tembakan pada bagian punggung,” bebernya.
AF dan istrinya bernama YN dibawa ke RS Bhayangkara. Namun, nyawa AF tak bisa diselamatkan dan meninggal di rumah sakit pada Minggu, 16 Februari 2020. Dalam operasi di Tanjung Balai, BNN juga menyita 2.000 butir ekstasi.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan BNN Sumut. Para tersangka dan barang bukti diterbangkan hari ini ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.