PT PLN (Persero) memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau FABA sebagai program bedah rumah. Manager Unit Pelaksana PLN UPK Sebalang, Rosyid Nurdin Fauzi, menuturkan setelah diterbitkannya PP 22/2021 sesuai lampiran XIV, status fly ash dan bottom ash sudah termasuk limbah non-B3. Untuk itu, PLN UPK Sebalang berkomitmen melakukan pemanfaatan FABA secara masif, salah satunya melalui program bedah rumah.
Program bedah rumah yang ditandai dengan peletakan batu pertama serentak di lima PLTU di Sumatra, yaitu PLTU Bukit Asam, PLTU Tarahan, PLTU Sebalang, PLTU Teluk Sirih, dan PLTU Ombilin. “Melihat banyaknya manfaat yang bisa dihasilkan dengan pemanfaatan FABA, PLN mengajak pemerintah daerah untuk dapat berkolaborasi sehingga dan akhirnya PLN berkontribusi tidak hanya masalah listrik, tetapi juga pembangunan dan perekonomian daerah,” kata Rosyid.
Dia menjelaskan limbah FABA dari sisa produksi listrik PLTU juga diolah oleh UMKM menjadi batako. Untuk itu, PLN memanfaatkan batako tersebut digunakan pada program bedah rumah.
“Dari limbah listrik ini selain membantu masyarakat, program ini juga mampu menghemat biaya dan membantu perputaran ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Staf Ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan, Yespy Cory, menuturkan FABA sebelumnya termasuk limbah B3 sehingga pemanfaatannya sangat sulit. Keluarnya aturan baru FABA dapat dimanfaatkan secara maksimal dan bisa dikerjasamakan dengan instansi/lembaga daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan terima kasih kepada PLN. Kami berharap banyak pemanfaatan FABA lainnya bersama masyarakat dan koperasi sehingga dapat mendukung pembangunan daerah,” kata dia.
Salah satu penerima manfaat, Safrudin (56), warga Dusun Sebalang 2, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan, mengaku bersyukur atas bantuan program bedah rumah yang diberikan. “Alhamdulillah, kami sekeluarga merasa sangat terbantu dengan adanya program YBM ini, semoga PLN ke depan makin berkah dan baik kinerjanya, terima kasih PLN,” ujar Safrudin. (E1)