• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Maret 31, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Polisi Bekuk Empat Pemakai Sabu di Anak Tuha

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
26 Desember 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Barang bukti yang diamankan petugas. Foto.dok polres

Barang bukti yang diamankan petugas. Foto.dok polres

Share on FacebookShare on Twitter

GUNUNG SUGIH (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap empat terduga penyalahguna narkotika jenis sabu. Keempatnya yakni, Abdul Karim (41), Sinda (33), keduanya warga Negara Bumi Ilir Kecamatan Anak Tuha, Sukardi (34), warga Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha dan Suroso (38), warga Sumber Sari Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra mengatakan keempat pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah di Kampung Tanjung Harapan, Anak Tuha, pada Rabu, 25 Desember 2019 siang. Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan mencurigakan, yang dilakukan beberapa orang di wilayah tersebut.

“Setelah menyelidiki dan menurunkan anggota ke TKP.  Saat menggeledah, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening yang masih tersisa bekas pakai di kamar depan rumah itu. Selain itu polisi juga menemukan satu buah alat hisab sabu / bong, dua buah pipa kaca pirek, satu buah sumbu api, satu buah korek api gas, satu buah cottonbut dan satu buah kotak rokok sampoerna,” ujarnya, Kamis, 26 Desember 2019.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

Seluruh barang bukti berikut empat pelaku dibawa ke Polres Lampung Tengah dan dibuatkan laporan Polisi : LP /1646-A/XII/2019/Polda Lpg/Res Lamteng, tanggal 25 Desember 2019.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” tambahnya.

Tags: NarkobaPENGEDARSABU
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Klopp Sebut Padatnya Jadwal City bak Tindakan Kriminal

Posting berikutnya

PWI Lambar Gelar Pelatihan Jurnalistik Untuk Humas

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
PWI Lambar gelar pelatihan jurnalistik. Eliyah

PWI Lambar Gelar Pelatihan Jurnalistik Untuk Humas

dok Medcom.id

Pemilik Lamborghini Bertingkah Koboi Palsukan KTP unuk Hindari Pajak

Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjadi lokasi pemantauan fenomena gerhana matahari. Lampost.co/Umar

Gerhana Matahari Jadi Alternatif Liburan Keluarga

Program Pancakarsa Hapus Desa Tertinggal

Pemerintah Siapkan Rp11,67 T untuk Subsidi Perumahan

PEDAGANG BAHAN POKOK. Seorang pedagang menunggu dagangannya di Pasar SMEP Bandar Lampung, beberapa waktu yang lalu. Harga telur dan ayam potong mengalami kenaikan, untuk telur naik dari Rp20 ribu—Rp22 ribu menjadi Rp26 ribu per kilonya, sementara harga ayam potong juga mengalami kenaikan dari Rp35 ribu untuk ayam ukuran sedang menjadi Rp40 ribu per ekornya.  LAMPUNG POST/SUKISNO

Harga Telur dan Ayam Terus Naik Menjelang Tahun Baru

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026 25 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026 24 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?