• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 31, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Predator Kampus

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
24 Agustus 2023
di dalam Baca Gratis, Nuansa
A A
Ilustrasi predator kampus (Medcom.id)

Ilustrasi predator kampus (Medcom.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Delima Napitupulu

Wartawan Lampung Post

 

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Fintech Syariah di Indonesia

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

KEMARIN pagi perhatian saya tertuju pada satu berita kejahatan yang dilakukan oleh oknum dosen STKIP PGRI Bandar Lampung. Tenaga pendidik di kampus yang mencetak guru itu, melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi. 

Melalui nomor laporan LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, Hendra Saputra, si oknum dosen, telah dilaporkan dan bakal diproses. Kabar itu tentu membuat geram. Apalagi tindak kekerasan seksual yang dilakukan si predator sampai berkali-kali, termasuk di dalam area kampus.

Apakah itu hanya kejadian tunggal? Mari membuka hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 2020. Hasilnya menunjukkan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. Dari total kasus, 27 persen aduan ternyata kekerasan tersebut justru terjadi di lingkungan kampus.

Masih kata survei itu, banyak dari korban tidak melapor kepada pihak kampus karena pengaruh kuasa pelaku terhadap korban. Artinya, tindak pelecehan dan  pemerkosaan oknum dosen pada mahasiswanya justru menjadi kubangan gelap yang sulit diungkap karena korban atau mahasiswa lain yang mengetahui kondisi itu malah memilih bungkam karena takut dan lain hal.

Masih dari survei Kementerian itu, predator seksual yang menyamar sebagai oknum dosen masih amat leluasa melakukan aksi perusakan masa depan anak didiknya. Para predator dengan berbagai siasat menjerat dan menjadikan mahasiswa sebagai objek bukan manusia. 

Pasalnya, jika predator masih menganggap mahasiswanya sebagai manusia, harusnya oknum dosen tahu bahwa korbannya punya hak asasi yang dilindungi UU. Pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan jelas sudah menabrak amanat UU tersebut. 

Sebut saja Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Tiap diksi di dalamnya bertujuan memastikan semua orang steril dari kekerasan seksual.

Saya mencoba memasukkan kata kunci “dosen pemerkosaan” di Google dan hasilnya deretan berita kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen di berbagai daerah langsung muncul. Sungguh bobrok. Predator berdiam diri di kampus dan siap memangsa mahasiswa yang lemah.

Mahasiswa korban oknum dosen predator benar-benar jatuh tertimpa tangga. Sudahlah harus membayar untuk kuliah, belum juga jadi sarjana masa depannya malah rusak di tangan bajingan tengik berwujud oknum tenaga pendidik.  

Saya sepakat jika kekerasan seksual terjadi di dalam kampus, pihak kampus harus turut bertanggung jawab. Kesalahan bukan cuma di tangan pelaku, melainkan segenap tenaga pendidik dan kependidikan di kampus itu yang lalai mendeteksi tabit asli teman sejawatnya yang adalah predator. 

Berikutnya, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II yang membawahi Lampung. Apakah peran pengawasan penyelenggaraan pendidikan tinggi sudah dijalankan secara serius atau masih bersifat seremoni

Segera skrining semua dosen! Jangan diam saja saat masa depan anak orang rusak, ada banyak penjahat masih berkeliaran sambil mengenakan “seragam (oknum) dosen” di lingkungan yang Anda pimpin.n

 

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Investasi Teknologi Akselerasi Pembangunan Desa

Posting berikutnya

ASEAN Sumbang Investasi PMA untuk Lampung

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
PERINGATAN HUT ASEAN. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dan Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn memotong tumpeng saat peringatan HUT ke-56 ASEAN di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (8/8). Negara ASEAN menjadi penyumbang nilai investasi untuk penanaman modal asing terbesar di Provinsi Lampung.
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

ASEAN Sumbang Investasi PMA untuk Lampung

LAHAN PERKEBUNAN SAWIT. Lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Lampung Selatan, beberapa waktu lalu. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampung mencatat realisasi nilai investasi Lampung sampai triwulan II 2023 tercapai 54,50 persen dari target.
ANTARA/RENO ESNIR

Realisasi hingga Triwulan II Capai 54,50 Persen

PEMBUKAAN PERDAGANGAN SAHAM. Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/1). Kini sudah banyak media ataupun lembaga yang memfasilitasi calon investor agar memperdalam pengetahuannya akan investasi, misalnya, sekolah pasar modal yang diselenggarakan Bursa Efek Indonesia.
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

Lamteng dan Lambar Tarik Investasi Miliaran Rupiah

Personel Polres Metro memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan,  Kamis, 24 Agustus 2023. (Foto:Polres Metro)

Samapta Polres Metro Tegur Remaja Nongkrong Hingga Larut Malam

E-Paper Lampung Post, Edisi Jum'at, 25 Agustus 2023

BERITA TERBARU

  • Roma Tempel Ketat Napoli, Inter dan Juventus Rebut Kemenangan 31 Oktober 2025
  • Palace Depak Liverpool dari Piala Liga 31 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 31 Oktober 2025 31 Oktober 2025
  • Napoli Pertahankan Puncak Klasemen Serie A 30 Oktober 2025
  • Kevin Diks Antar Monchengladbach ke 16 Besar DFB Pokal 30 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 25 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 27 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 29 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 30 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?