Lampungpost.id–Kenakalan remaja berawal dari kesalahan dalam bergaul dan akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya. Oleh sebab itu, Personel Polres Metro Polda Lampung selalu berusaha mencegah hal tersebut dengan memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Personel Polres Metro Polda Lampung yang tegah patroli itu memberikan arahan atau pesan kepada anak remaja yang sedang nongkrong di tepi jalan. Juga mengimbau agar para remaja itu tidak minum minuman keras, alkohol, dan obat terlarang lainnya .
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Samapta IPTU A. Rachman mengatakan pihaknya melarang para remaja untuk minum minuman keras serta mengkonsumsi obat-obatan terlarang. “Agar mereka tidak terpengaruh alkohol yang bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum,” katanya.
Baca Juga: Polres Pringsewu Tertibkan Pemuda yang Nongkrong hingga Larut Malam
Tidak hanya patroli menghampiri remaja yang sedang nongkrong tersebut namun dimana Patroli di laksanakan oleh personil dengan sasaran di sepanjang jalur jalan raya dan lingkungan warga.
Patroli yang dilakukan pada malam hari ke sejumlah wilayah sepi dan rawan terjadinya aksi tindak kejahatan tersebut, dilakukan dengan mengendarai mobil patroli back bone. Selain itu, petugas juga memperhatikan situasi dan kondisi dengan seksama. Jika mendapati orang yang mencurigakan, petugas tidak segan untuk memeriksanya.
Selain itu IPTU A.Rachman juga menyampaikan pergaulan yang selama ini dialami perlu adanya pembinaan supaya tidak melanggar arah yang benar. ”Jangan sampai mereka salah mengartikan sebuah kebebasan,” ucapnya.