• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Kamis, Mei 21, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
4 Agustus 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: MI/Susanto)

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: MI/Susanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — PUSAT Polisi Militer (Puspom) TNI menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas), hari ini, Jumat (4/8). Upaya paksa itu dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Benar menggeledah Basarnas bersama KPK,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8).

Penggeledahan itu untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Julius belum bisa memerinci barang yang ditemukan penyidik Puspom TNI maupun KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Mereka yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Mabes TNI memprotes penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri. Mereka mengambil alih kasusnya karena kedua orang itu harus menjalani peradilan militer.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar. Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun.

Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee 10% dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar. Mulsunadi, Marilya, dan Roni disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara itu, Henri dan Afri penanganannya bakal dikoordinasikan dengan Puspom TNI. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. (MI/E1)

Tags: Basarnaspuspom tni
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Timezone Mal Beomi Kedaton Hadirkan 80 Wahana Baru

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Agustus 2023

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya

E-Paper Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Agustus 2023

KONGRES BAHASA LAMPUNG I. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Kongres Bahasa Lampung I di Bukit Randu, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Arinal berharap Kongres Pertama ini menjadi tonggak dalam pelestarian budaya, bahasa, dan aksara Lampung.
DOK ADPIM

Kongres Bahasa Jadi Tonggak Pelestarian Budaya

DUTA BAHASA. Yogi Era Reforma dan Rifa Nabillah Putri resmi terpilih sebagai Duta Bahasa Provinsi Lampung 2023 usai bersaing dengan 12 pasang finalis lainnya dan berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat, beberapa waktu lalu. Yogi mengatakan siap memberikan inovasi dan ide-ide terbaik untuk meningkatkan literasi di Provinsi Lampung.
LAMPUNG POST/IHWANA HAULAN

Terapkan Aturan Berbahasa untuk ASN di Pesisir Barat

REVITALISASI BAHASA DAERAH. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Balairung Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/5). Gubernur berharap semua pihak berkolaborasi dan bersinergi untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.
DOK ADPIM

Jaga Eksistensi Bahasa Lampung 

LOMBA GURU BAHASA LAMPUNG. Asisten Administrasi Umum, Senen Mustakim,  menyerahkan hadiah juara Lomba Guru Bahasa Lampung Berprestasi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, Rabu (25/7).
DOK ADPIM

Konsistensi demi Ketahanan Budaya Bangsa

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026 21 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 20 Mei 2026 20 Mei 2026
  • Koran Digital lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026 19 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026 19 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 18 Mei 2026 18 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 15 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 20 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 19 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?