• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap saat Jual Sabu di Kotabumi

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
5 Desember 2019
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Tersangka residivis pengedar sabu menjalani pemeriksaan anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis (5/12/2019). Hari Supriono

Tersangka residivis pengedar sabu menjalani pemeriksaan anggota Satnarkoba Polres Lampung Utara, Kamis (5/12/2019). Hari Supriono

Share on FacebookShare on Twitter

KOTABUMI (Lampost.co) — Seorang residivis kasus narkoba kembali ditangkap ketika transaksi sabu-sabu di rumahnya. Tersangka yakni, Agus Setiawan (46), warga Jalan H Kadir Sa’id, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kotabumi Kota, Lampung Utara.

Selain mengamankan tersangka, Rabu, 4 Desember 2019, petugas juga menyita barang bukti sebanyak delapan paket sabu seharga Rp550 ribu/paket, 33 paket seharga Rp 250 ribu/paket, delapan paket seharga Rp250 ribu/paket, satu butir pil ekstasi, dan alat timbangan elektrik.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio kepada Lampost.co, Kamis, 5 Desember 2019, tersangka adalah residivis tersangka pengedar sabu. Ia ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di rumahnya.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Tersangka telah lama menjadi target oprasi dalam kasus peredaran narkoba dan diketahui seorang residivis,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui barang bukti sabu tersebut dipasok dari luar Lampung Utara.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat menjajakan sabu karena tak memiliki pekerjaan dan uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan 112 (2) uu RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Tags: NarkobaPENGEDARSABU
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kemenkumham Lampung Razia Lapas Way Hui

Posting berikutnya

101 Calon Kepala Kampung Sepakat Jaga Persatuan di Tulangbawang

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Sebanyak 101 calon kepala kampung menandatangani pernyataan deklarasi Pilkakam damai. (Lampost.co/Ferdi Irwanda)

101 Calon Kepala Kampung Sepakat Jaga Persatuan di Tulangbawang

Toleransi

MUI, Salam, dan Populisme Kanan

PIXABAY

Oase Kehidupan

BARANG BUKTI. Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12). (ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)

KPK Turun Tangan soal Penyelundupan Moge

PROTOTIPE. Pengunjung mengamati miniatur pesawat R80 yang dipamerkan dalam Orbit Habibie Festival di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/10).(ANTARA/DHEMAS REVIYANTO)

Pesawat R 80 Mimpi BJ Habibie Ditargetkan Terbang 2025

BERITA TERBARU

  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025 8 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 07 September 2025 7 September 2025
  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?