Lampungpost.id–Pihak Kepolisian menyerahkan sampel obat sirop yang dikonsumsi dua korban gagal ginjal akut progresif atipikal ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diteliti lebih lanjut.
“Sempel obat hasil investigasi sudah kita kirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Selasa, 7 Februari 2023.
Dia mengaku akan ikut mendalami obat sirop tersebut jika BPOM menyerahkan sampel kepada pihaknya.
“Sampelnya bukan kita yang mengamankan. Artinya kita juga enggak bisa memperdalam, kecuali BPOM sudah menyerahkan kepada kita,” papar Pipit.
Dittipidter Bareskrim menjelaskan pihaknya perlu investigasi lebih lanjut mengenai keteledoran pihak BPOM yang mengakibatkan dua korban gagal ginjal pada anak. “Harus kita awali dari investigasi lebih mendalam,” terang dia.
Sebelumnya, Polri menyatakan akan kembali turun tangan merespons munculnya kembali kasus baru gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat konsumsi obat sirop.
Pipit menjelaskan pihaknya akan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus baru tersebut.
“Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang di konsumsi pasien tersebut,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Senin, 6 Februari 2023.
Pipit menjelaskan pihak BPOM juga harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai pengawasan mereka. Terlebih, telah muncul kembali dua kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan epidemiologi perihal laporan kasus gagal ginjal akut yang dialami dua anak di wilayah setempat baru-baru ini.
“Memang benar, kasus meninggal satu orang dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi,” kata Dwi di Jakarta, Minggu, 5 Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pasien tersebut sempat berobat ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer pada 28 Januari 2023.
Sejauh ini, terdapat 11 tersangka dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kepada anak, 4 perorangan dan 7 korporasi.
Tersangka perorangan pemilik CV Samudera Chemical, berinisial E dan AR, serta Direktur Utama PT Anugrah Perdana Gemilang (APG) inisial AIG dan Direktur di PT APG inisial AS.
Tersangka korporasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Chemical Industries, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama..
BPOM juga telah menetapkan tersangka kepada dua korporasi dalam kasus obat sirop yaitu
PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.