• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 30, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Siswa Korban Asusila Mengalami Trauma Berat

Anggi Chan Editor Anggi Chan
20 Januari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Korban Asusila. (Ilustrasi: MI)

Korban Asusila. (Ilustrasi: MI)

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTRIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual masih terjadi di satuan pendidikan.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menegaskan pihaknya berkomitmen kuat menghapus kekerasan seksual di satuan pendidikan. Sebab, kekerasan seksual memberikan dampak buruk jangka panjang kepada siswa.

“Hal ini penting mengingat dampak negatif kekerasan seksual dapat bersifat jangka panjang dan memengaruhi proses belajar serta aktualisasi diri dari peserta didik,” ujar Rusprita, saat keterangan tertulis, Jumat, 20 Januari 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 16 Januari 2023, menyebut permohonan perlindungan kasus kekerasan terhadap anak meningkat 25,82 persen. Pada 2021, terdapat temuan 426 kasus dan meningkat pada 2022 menjadi 536 kasus.

Pada 2020, terdapat 88 persen kasus kekerasan seksual yang diadukan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan laporan yang diadukan ke Komnas Perempuan pada 2015 hingga 2020, 27 persen kasus kekerasan seksual terjadi pada jenjang perguruan tinggi.

Rusprita menyebut Kemendikbudristek mengambil langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya, menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dia menyebut untuk mempercepat implementasi Permendikbudristek disusun Pedoman Pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 melalui Peraturan Sekretaris Jenderal tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Pedoman bisa diakses di laman https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/peraturan/.

Pedoman memuat penjelasan prinsip-prinsip pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, panduan pencegahan, panduan teknis pemilihan panitia seleksi (pansel), dan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Tersedia pula borang isian penanganan kekerasan seksual dan instrumen evaluasi pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Rusprita menyebut dari pemantauan, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi cukup efektif mencegah tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi. Terbukti, korban kekerasan seksual berani berbicara dan melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami setelah diterbitkannya Permendikbudristek tersebut.

“Beberapa pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Rusprita.(MED)

Tags: asusilaKorban Kekerasan SeksualPelajar
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pakar Sebut Proses Alamian Buah Pisang yang Tumbuh dari Batang

Posting berikutnya

Hentikan Dukungan ke Pengemis Online

Anggi Chan

Anggi Chan

Posting berikutnya

Hentikan Dukungan ke Pengemis Online

Ilustrasi. (MI)

Dampak Kekerasan Seksual Pengaruhi Proses Belajar

Rektor Unila , periode 2023-2027. (Foto: Lampost.co)

Program MBKM dan Enterpreneur Prioritas Jadi Rektor Unila

PENGUSAHA TEMPE. Sukemi,, pengusaha tempe di Gunungsulah, Way Halim, Bandar Lampung, saat mengemas tempe, Senin (17/10). Ia mengaku meskipun subsidi kedelai telah disalurkan sejak beberapa bulan lalu, pihaknya belum menikmati kedelai subsidi pemerintah akibat terkendala modal.
LAMPUNG POST/YUDI WIJAYAkedelai dok. Lampost.co

Penurunan Harga Kedelai Belum Sesuai Harapan

ilutrasi

20 Warung Terima Pinjaman Modal Tanpa Bunga

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 30 Juli 2025 30 Juli 2025
  • Semangat Baru Bhayangkara Presisi Lampung FC di Tanah Lada 29 Juli 2025
  • Timnas Inggris Pertahankan Gelar Juara Euro Wanita 29 Juli 2025
  • Final Kontra Vietnam, Momentum Putus Rekor Buruk 29 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 29 Juli 2025 29 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 25 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 26 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?