KALIANDA (Lampost.co) — Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar jalur B KM 53.300 Desa Kupang, Katibung, Lampung Selatan. Kali ini dua orang tewas dan satu mengalami patah kaki, setelah truk BE-9764-NJ menabrak belakang truk fuso, Kamis, 6 Februari 2020, dini hari.
Dua korban yang meninggal yakni sopir atas nama Dedianto alias Dedet (26), warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang, Lamsel, dan Rabuin (56), warga Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang. Sedangkan Muslihin (26), warga desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang mengalami patah kaki sebelah kanan.
“Diduga Dedet (26), sopir truk BE-9764-NJ mengantuk sehingga menabrak truk yang ada di depannya dan belum diketahui melarikan diri ke arah Bakauheni,” kata Kasatlantas Polres Lampung Selatan, Kamis, 6 Februari 2020.
Kronologi kejadian bermula saat kendaraan truk bernomor polisi BE-9764-NJ yang dikemudikan Dedianto itu meluncur dari Bandar Lampung ke Bakauheni.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk dengan dua penumpang itu diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso yang belum diketahui nopolnya, yang melarikan diri ke arah Bakauheni.
“Saat kejadian cuaca hujan dan kondisi jalan lurus dengan lapisan beton yang bagus. Karena ngantuk sopir truk tidak mengetahui di depannya ada truk yang juga menuju ke Bakauheni,” beber AKP Agustinus Rinto.
Ia menambahkan Satpolres Lampung Selatan telah melakukan upaya dengan mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti yakni kendaraan truk BE-9764-NJ ke pintu tol Kotabaru dan mengecek korban ke Rumah Sakit Bintang Amin.
“Dua korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka di kecamatan Ketapang, dan korban luka luka masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tambahnya.