BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung kembali menangkap seekor ular jenis sanca di permukiman warga Jalan Kebersihan, Gang Nurul Huda, RT 15, LK 02, Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Senin, 27 Januari 2020.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung Sutarno mengatakan dalam Januari 2020 pihaknya sudah mengevakuasi sebanyak tiga ekor ular yang berada di permukiman warga.
Baca juga: Ular Sepanjang 4 Meter Dievakuasi dari Gorong-gorong di Rajabasa
“Ini yang ketiga kalinya kami mengevakuasi ular di permukiman warga. Ular jenis sanca sepanjang 1,5 meter kami temukan di rumah warga bersembunyi di atas plafon,” ujarnya, saat dihubungi lampost.co, Senin, 27 Januari 2020.
Untuk mengevakuasi ular tersebut, lanjut Sutarno, pihaknya menerjunkan 6 personel tim rescue BPBD Kota Bandar Lampung.”Alhamdulillah tidak sampai berjam-jam, ular dapat dievakuasi,” kata dia.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang melihat ular diharapkan melaporkan kepada petugas BPBD atau ahlinya untuk mengevakuasi ular.
“Ular-ular yang berhasil kami tangkap nanti dilepas ke tempat habitatnya,” pungkasnya.