KALIANDA (Lampost.co) — Sejumlah pelanggan PLN di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan tingginya tagihan rekening listrik hingga tiga kali lipat dalam tiga bulan terakhir. Padahal penggunaan listrik tetap normal seperti pada bulan-bulan sebelumnya.
“Sudah tiga bulan ini tagihan listrik membengkak tidak wajar. Biasanya hanya bayar kisaran Rp180 ribu sampai Rp200 ribu per bulan. Sekarang bisa mencapi Rp480 ribu hingga Rp500 ribu per bulan,” kata pelanggan PLN di Desa Lebungnala, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Sri Purwati (58), kepada lampost.co, Senin, 27 Januari 2020.
Dia mengaku kecewa dengan membengkaknya tagihan PLN di rumahnya. Bahkan para pelanggan mulai resah, sebab sampai saat ini pihak PLN seolah-olah tutup mata dan tidak bisa menjelaskan hal tersebut kepada pelanggan.
“Tagihan rekening listrik ini tidak masuk akal. Dengan pemakaian perangkat elektronik yang sama di rumah kenapa tagihan rekening bisa melonjak enggak karuan,” ujarnya.
Keluhan serupa diungkapkan Panjang Suarsono (45), pelanggan PLN warga desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang. Ia mengaku mendapat subsidi sebagai pelanggan PLN. Namun sejak beberapa bulan terakhir, ujar dia, tagihan rekening listrik membengkak hingga dua kali lipat sejak beberapa bulan terakhir.
“Saya juga kecewa dengan jawaban pegawai PLN Kalianda. Setelah buka komputer katanya saya masih terima subsidi. Tapi kok tagihannya naik sampai dua kali lipat. Terus pegawai satunya lagi bilang ID pelanggan yang saya sebutkan bukan atas nama Panjang Suarsono, namun nama orang lain. Ada apa kok enggak jelas gini. Saya bener bener kecewa,” tegasnya.