• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, September 10, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Warga Metro Tak Bisa Sembarang Tebang Pohon Meski Milik Sendiri

Bambang Pamungkas Editor Bambang Pamungkas
10 Januari 2020
di dalam Baca Gratis, Lampost.co
A A
Foto. Dok

Foto. Dok

Share on FacebookShare on Twitter

METRO (Lampost.co) — Wali Kota Metro Achmad Pairin menegaskan bagi masyarakat Kota Metro yang akan menebang pohon diimbau untuk mengajukan izin terlebih dahulu ke perangkat kelurahan hingga pemkot Metro.

“Saya juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak dengan mudah melakukan penebangan pohon, walaupun itu di rumah warga sendiri. Apalagi untuk tanaman yang statusnya milik bersama itu harus ada izin dalam melakukan penebangan,” kata Pairin usai penanaman pohon dalam kegiatan Polri Peduli Penghijauan yang dilakukan Polres Metro di Taman Wisata Capit Urang, Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Jumat, 10 Januari 2020.

Ia mengatakan bahwa setiap penanaman harus selaras dengan perawatan. Untuk itu guna menjaga kelestarian lahan penghijauan, Wali Kota mengajak warga Metro Utara untuk melakukan perawatan secara berkesinambungan.

BACA JUGA

Efisiensi Anggaran Harusnya Tak PHK Pegawai

Menimbang Investasi Crypto Biar Jadi Cuan

OJK Lampung Perkuat Layanan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Jalan Militer Prabowo

“Penanaman itu tidak akan berhasil kalau tidak dirawat, maka kepada masyarakat Purwoasri saya mengajak agar kita semua merawat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengaku siap melakukan penindakan terhadap oknum masyarakat yang melakukan penebangan pohon tanpa izin.

“Terkait penebangan pohon tanpa izin kita dapat lakukan penindakan apabila ada upaya-upaya yang melanggar hukum,” katanya.

Tags: TEBANGPOHON
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pesisir Barat Dilanda Banjir dan Tanah Longsor

Posting berikutnya

Longsor, Akses Jalinbar Pesisir Barat di Pekon Gedau Lumpuh Total

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Posting berikutnya
Tanah longsor di Jalinbar Pesisir Barat, Pekon Gedau, Kecamatan Pesisir Utara menyebabkan kemacetan panjang. Lampost.co/Yon Fisoma

Longsor, Akses Jalinbar Pesisir Barat di Pekon Gedau Lumpuh Total

Barang bukti yang diamankan. Dok

Dua Oknum Sipir Way Hui Ditangkap Saat Asyik Nyabu

PIXABAY

Letusan TI dalam Era Globalisasi

LAMPUNG POST/SUGENG RIYADI

Dana Desa (Mestinya) Dorong Kesejahteraan

PIXABAY

Kembali ke Laut

BERITA TERBARU

  • Ditahan Imbang Lebanon, Kluivert Soroti Pertahanan Lawan 10 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 10 September 2025 10 September 2025
  • Erick Minta Garuda Muda Habis-habisan 9 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025 9 September 2025
  • Garuda Muda Fokus Hadapi Korsel 8 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 09 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 08 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?