KEMENTERIAN Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia melalui program Inkubasi Bisnis Pesantren. Hingga 2024, sudah 3.600 pesantren menerima bantuan sesuai peta jalan kemandirian pesantren.
Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama, dalam keterangan tertulis menjelaskan tujuan utama program ini adalah memperkuat kapasitas ekonomi pesantren. Hal itu agar dapat menjalankan peran secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Bank Syariah Indonesia (BSI) area Lampung siap mendukung program Pemerintah Pusat dengan berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah di lingkup pesantren. Pihaknya berupaya menggulirkan sejumlah program untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren berbasis syariah.
Baca juga: Kemenag Ancam Tak Beri Bantuan Pesantren yang Siram Santri dengan Air Cabai
“Pesantren masuk sebagai bagian dari Islamic ecosystem. Kami support dari sisi digitalisasi hingga terwujud kemandirian pesantren, termasuk penguatan literasi ekonomi syariah di dalamnya,” ujar Area Manager BSI Lampung, Khoerul Wajid, Rabu (23/10).
Sebagai sebuah institusi, pesantren memiliki peluang besar sebagai wadah pengembangan ekonomi syariah. Bukan hanya di lingkup komunitas internal, tetapi juga dapat mengembangkan ekosistem syariah di lingkungan sekitar pesantren.
“Bukan hanya di pesantren itu saja, bagi komunitas lingkungan sekitarnya juga bisa menumbuhkan ekosistem syariah. Misalnya, kita mendorong penyaluran KUR syariah bagi UMKM yang ada di sekitar pesantren,” katanya.
Dia berharap melalui peran strategis pesantren dalam memperkuat implementasi nilai-nilai syariah, literasi keuangan syariah dapat semakin meluas di masyarakat.
Khaerul menambahkan pihaknya berkomitmen terus mendukung dan menjalin sinergi demi kemajuan pesantren, termasuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi syariah.
“Pondok pesantren adalah mitra kita. Selain itu, mereka adalah stakeholder dan partner yang bisa turut mendorong praktik-praktik ekonomi syariah di masyarakat,” katanya.
Kelola Ekonomi Pesantren
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesawaran memperkuat dana umat untuk pengelolaan ekonomi pesantren. Salah satunya dengan pendirian badan usaha koperasi, UMKM, atau perusahaan sosial.
Selain itu, mendorong pesantren mengelola zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. “Bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan pesantren, memberikan bantuan kepada masyarakat atau sebagai modal usaha,” kata Sekretaris Baznas Pesawaran, Bahri, kemarin.
Kemudia meningkatkan wawasan kewirausahaan bagi para santri. Dengan demikian, para santri memiliki keterampilan menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kemudian bekerja sama dengan lembaga keuangan sehingga pesantren mendapatkan akses permodalan dan pengembangan usaha,” katanya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren turut mendorong kemandirian pesantren. Pemerintah sejak 2022 mencanangkan program inkubasi bisnis untuk pondok pesantren dengan harapan bisa menjadi modal pesantren membangun kemandirian ekonomi.
Kabid Pesantren Kemenag Lampung, Karwito, mengungkapkan pada 2022 ada 21 pondok pesantren yang mendapatkan bantuan melalui inkubasi bisnis. Lalu, pada tahun selanjutnya ada 53 pesantren dan 23 pesantren di 2024.
“Tahun ini ada 23 pesantren yang sudah mendapatkan bantuan dan berjalan. Lalu ada 13 pesantren lagi sedang dalam proses diklat,” katanya, kemarin.
Salah satu yang berhasil adalah budi daya melon sultan yang sudah berlangsung sejak 2022 dan terus berjalan bahkan mampu bersaing di pasaran. “Lalu ada produksi kopi bubuk solawat dan konveksi yang sudah memiliki pasar hingga Pulau Jawa,” ujarnya.
Walau begitu, tak semua pengembangan berjalan mulus. Setiap program bisnis memiliki beragam tantangan berbeda.
“Seperti perikanan contohnya, ada kesulitan terkait karena adanya pengaruh situasi iklim, seperti suhu dan air,” kata dia. (CR2/ATI/MAR/R4)