• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Jadikan Pesantren Basis Ekonomi Syariah

Berdasar UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah tapi juga lembaga pemberdayaan dalam mendorong kemandirian masyarakat.

Muharram Candra Lugina Editor Muharram Candra Lugina
24 Oktober 2024
di dalam Berita Utama, Ekonomi, Headline 1
A A
Jadikan Pesantren Basis Ekonomi Syariah

ILUSTRASI/LAMPUNG POST AFIZAH

Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTERIAN Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia melalui program Inkubasi Bisnis Pesantren. Hingga 2024, sudah 3.600 pesantren menerima bantuan sesuai peta jalan kemandirian pesantren.

Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama, dalam keterangan tertulis menjelaskan tujuan utama program ini adalah memperkuat kapasitas ekonomi pesantren. Hal itu agar dapat menjalankan peran secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Bank Syariah Indonesia (BSI) area Lampung siap mendukung program Pemerintah Pusat dengan  berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi syariah di lingkup pesantren. Pihaknya berupaya menggulirkan sejumlah program untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren berbasis syariah.

BACA JUGA

Membangkitkan Gairah Sepak Bola Lampung Lewat Bhayangkara Presisi Lampung FC

Fenomena Berburu Emas

Maju-Mundur Kebijakan Penjurusan Siswa

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Baca juga: Kemenag Ancam Tak Beri Bantuan Pesantren yang Siram Santri dengan Air Cabai

“Pesantren masuk sebagai bagian dari Islamic ecosystem. Kami support dari sisi digitalisasi hingga terwujud kemandirian pesantren, termasuk penguatan literasi ekonomi syariah di dalamnya,” ujar Area Manager BSI Lampung, Khoerul Wajid, Rabu (23/10).

Sebagai sebuah institusi,  pesantren memiliki peluang besar sebagai wadah pengembangan ekonomi syariah. Bukan hanya di lingkup komunitas internal, tetapi juga dapat mengembangkan ekosistem syariah di lingkungan sekitar pesantren.

“Bukan hanya di pesantren itu saja, bagi komunitas lingkungan sekitarnya juga bisa menumbuhkan ekosistem syariah. Misalnya, kita mendorong penyaluran KUR syariah bagi UMKM yang ada di sekitar pesantren,” katanya.

Dia berharap melalui peran strategis pesantren dalam memperkuat implementasi nilai-nilai syariah, literasi keuangan syariah dapat semakin meluas di masyarakat.

Khaerul menambahkan pihaknya berkomitmen terus mendukung dan menjalin sinergi demi kemajuan pesantren, termasuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi syariah.

“Pondok pesantren adalah mitra kita. Selain itu, mereka adalah stakeholder dan partner yang bisa turut mendorong praktik-praktik ekonomi syariah di masyarakat,” katanya.

Jadikan Pesantren Basis Ekonomi Syariah
LAMPUNG POST/DEDI IRAWAN

Kelola Ekonomi Pesantren

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesawaran memperkuat dana umat untuk pengelolaan ekonomi pesantren. Salah satunya dengan pendirian badan usaha koperasi, UMKM, atau perusahaan sosial.

Selain itu, mendorong pesantren mengelola zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. “Bisa menggunakan dana tersebut untuk membiayai kegiatan pesantren, memberikan bantuan kepada masyarakat atau sebagai modal usaha,” kata Sekretaris Baznas Pesawaran, Bahri, kemarin.

Kemudia meningkatkan wawasan kewirausahaan bagi para santri. Dengan demikian, para santri memiliki keterampilan menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri dan orang lain.

“Kemudian bekerja sama dengan lembaga keuangan sehingga pesantren mendapatkan akses permodalan dan pengembangan usaha,” katanya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren turut mendorong kemandirian pesantren. Pemerintah sejak 2022 mencanangkan program inkubasi bisnis untuk pondok pesantren dengan harapan bisa menjadi modal pesantren membangun kemandirian ekonomi.

Kabid Pesantren Kemenag Lampung, Karwito, mengungkapkan pada 2022 ada 21 pondok pesantren yang mendapatkan bantuan melalui inkubasi bisnis. Lalu, pada tahun selanjutnya ada 53 pesantren dan 23 pesantren di 2024.

“Tahun ini ada 23 pesantren yang sudah mendapatkan bantuan dan berjalan. Lalu ada 13 pesantren lagi sedang dalam proses diklat,” katanya, kemarin.

Salah satu yang berhasil adalah budi daya melon sultan yang sudah berlangsung sejak 2022 dan terus berjalan bahkan mampu bersaing di pasaran. “Lalu ada produksi kopi bubuk solawat dan konveksi yang sudah memiliki pasar hingga Pulau Jawa,” ujarnya.

Walau begitu, tak semua pengembangan berjalan mulus. Setiap program bisnis memiliki beragam tantangan berbeda.

“Seperti perikanan contohnya, ada kesulitan terkait karena adanya pengaruh situasi iklim, seperti suhu dan air,” kata dia. (CR2/ATI/MAR/R4)

Tags: ekonomiekonomi syariahKemandirian EkonomiperekonomianpesantrenPondok pesantrenPonpesSantri
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kemandirian Pesantren Menuju Indonesia Maju

Posting berikutnya

Kantin Sekolah Diminta Selektif Sediakan Makanan

Muharram Candra Lugina

Muharram Candra Lugina

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Pj Gubernur Lampung, Samsudin. (dok. Adpim)

Kantin Sekolah Diminta Selektif Sediakan Makanan

Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum'at, 25 Oktober 2024

Kadisdikbud Lamteng Nur Rohman saat kunker

Dinas Dikbud Lampung Tengah Respons Kritikan dengan Ucapan Terima Kasih

arak-arakan adat ketua DPRD Lampura

DPRD Lampura Bertekad Jadi Motor Pembangunan

Kendaraan Listrik Wujudkan NZE

Kendaraan Listrik Wujudkan NZE

BERITA TERBARU

  • UEFA Umumkan Tim Terbaik Liga Champions 2024/2025 3 Juni 2025
  • Laga Kontra Tiongkok Vital demi Tiket Piala Dunia 2026 3 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 03 Juni 2025 3 Juni 2025
  • PSG Ukir Sejarah, Juara Liga Champions 2024–2025 2 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025 2 Juni 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 02 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?