Jakarta (Lampost.co)— Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengaku sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa kekerasan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat. Di mana santri tersebut disiram menggunakan air cabai.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Basnang Said, memastikan,Kemenag Kabupaten Aceh Besar sudah turun langsung ke lapangan untuk bertemu keluarga korban.
“Pesantren yang bersangkutan menjadi pertimbangan oleh Kemenag untuk tidak mendapatkan bantuan. Baik sifatnya afirmasi, rekognisi, maupun fasilitasi,” kata Basnang, Minggu, 6 Oktober 2024.
Oleh karena kasus ini terjadi di pesantren terpadu. Di mana korban juga adalah siswa SMP maka kepala sekolahnya juga harus ikut terlibat. Bersama-sama mengantisipasi setiap masalah yang muncul,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Senin (30/9), seorang santri di sebuah pondok pesantren di Aceh Barat berinisial T (15) menjadi korban kekerasan fisik oleh istri pimpinan pesantren, NN (40).
Tindakan tersebut pemicunya karena si santri kedapatan merokok. Pelaku menghukumnya dengan cara menggunduli kepalanya. Kemudian menyiram tubuhnya menggunakan air yang tercampur dengan cabai.
Aksi ini terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial sehingga memicu kecaman dari berbagai pihak. Akibat tindakan ini, T mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang membutuhkan perawatan intensif.