• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 2, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Berita Utama

Vonis Azis Syamsuddin Ditunda Kamis

KPK berharap putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
14 Februari 2022
di dalam Berita Utama, Headline, Nasional
A A
SIDANG TUNTUTAN AZIS SYAMSUDDIN. Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1). Jaksa KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman 4 tahun 2 bulan penjara, denda Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

SIDANG TUNTUTAN AZIS SYAMSUDDIN. Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1). Jaksa KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR tersebut dengan hukuman 4 tahun 2 bulan penjara, denda Rp250 juta, subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: #terdakwakorupsiAzisSyamsuddin
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Era Digital, Keberadaan ATM Perlu Dikaji Ulang

Posting berikutnya

Jaksa Agung Ungkap Keterlibatan Militer di Kasus Korupsi Satelit

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
jiwasraya

Jaksa Agung Ungkap Keterlibatan Militer di Kasus Korupsi Satelit

Ilustrasi. Akhir Masa Jabatan lima kabupaten di Lampung pada Mei dan Desember 2022.

Maret Batas Akhir Paripurna AMJ 3 Kabupaten

Anies Baswedan dan Ridwan Kamil.

Anies dan Ridwan Kamil Jadi Rebutan Parpol Menengah

Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi para pedagang. Apalagi saat ini ada varian omikron, Bandar Lampung masuk PPKM level 3.

Sewa di Pasar Modern Pulungkencana Masih Gratis

jembatan way gebang tidak

Jembatan Way Gebang Tidak Dijaga Lagi Petugas

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?