BUPATI Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan pembangunan jalan penghubung Pekon Sukabanjar dengan Pekon Ujungrembun, Kecamatan Lumbok Seminung merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk mempermudah akses jalan. Melalui pembangunan jalan itu diharapkan akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat.
“Setelah pembangunan jalan penghubung Sukabanjar-Ujungrembun sepanjang 5,3 km itu selesai, pada 2022 pembangunan jalan akan dilanjutkan untuk ruas jalan penghubung Pekon Kagungan-Sukabanjar sepanjang 2,5 km,” kata Parosil didampingi Wabup Mad Hasnurin saat meninjau pelaksanaan pembangunan jalan penghubung Pekon Sukabanjar–Pekon Ujungrembun, Kamis (21/10).
Di sela-sela peninjauanya itu, Parosil juga menyampaikan harapanya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk dapat menindaklanjuti pembangunan badan jalan yang menghubungkan Lumbok-Pesisir Barat atau jalan penghubung Lombok-Melesum.
Sebab, kata Parosil, jika jalan Lombok-Melesum ini bisa dibangun maka akan menjadi jalan alternatif penghubung Lambar dengan Pesisir Barat bahkan hingga ke Bengkulu. “Keberadaan jalan Lombok-Melesum ini cukup setrategis dan bisa menjadi jalan alternatif bagi Lambar-Krui mengingat kondisi jalur Liwa-Krui yang rawan longsor terutama di saat musim hujan seperti sekarang ini,” kata dia.
Oleh sebab itu ia berharap Kementerian LHK dapat memberikan izin karena untuk pelaksanaan pembangunan jalan Lombok-Melesum tersebut harus melewati kawasan TNBBS. “Pembangunan jalan Lombok-Melesum itu sebenarnya sudah lama dinantikan. Bahkan pada masa kepemimpinan bupati beberapa periode lalu sudah diusulkan dan sempat masuk dalam perencanaan provinsi tetapi sampai saat ini gagal karena belum ada izin dari Kementerian LHK,” kata dia.
Dalam peninjauan itu, Bupati juga didampingi Kadis PUPR Sudarto, Kabid Bina Marga Robert Putra dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya. “Pembangunan jalan merupakan upaya Pemkab untuk meningkatkan akses jalan bagi masyarakat. Melalui pembangunan jalan ini maka diharapkan akan berdampak besar bagi roda perekonomian masyarakat,” kata dia. (ELI/D2)