KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya untuk segera mewujudkan desa adat. Hal itu guna menjaga dan melestarikan budaya yang dimiliki masyarakat lokal dalam pembanguna desa yang berkelanjutan.
“Sampai hari ini kami Kementerian Desa PDTT terus berupaya agar segera terwujud ada desa adat yang diafirmasi dan diakui keberadaannya oleh pemerintah,” kata Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Senin (20/9).
Dia menjelaskan mewujudkan desa adat merupakan bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Ada 18 tujuan dan 222 indikator yang dirancang untuk mendorong pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Adapun budaya sebagai rumah bagi kehidupan sosial sehingga adaptasi budaya menjadi penting agar proses perubahan yang didorong tetap dirasakan selaras dengan jiwa warga desa,” kata dia.
Identitas budaya dan masyarakat tradisional tetap dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan keberadaban. Desa menunjukan kebudayaan dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya. “Demikian pula desa memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa,” kata dia. (MI/D2)







