• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Januari 14, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

Rp43 Miliar DD Tahap II Sudah Disalurkan

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
20 September 2021
di dalam Desa Membangun, Headline, Lampung Barat, Ruwa Jurai
A A
Pemdes Diminta Segera Ajukan DD

Dana Desa Rp320 Juta Untuk Pembangunan di Dusun

Share on FacebookShare on Twitter

JUMLAH pekon yang sudah mencairkan dana desa tahap II di Lampung Barat sebanyak 125 pekon. Dana tahap II yang telah disalurkan sebesar Rp43,642 miliar dari total Rp46,215 miliar.

“Sudah 125 pekon yang telah melakukan penyerapan dana desa tahap II dengan total dana tahap II yang telah disalurkan sebesar Rp43,642 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar Okmal, Senin (20/9).

Dia mengatakan total pekon di Lambar berjumlah 131 pekon. Enam di antaranya belum melakukan penyerapan dana desa tahap II 2021 sebesar 40%.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Korban Jiwa Konflik Gajah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Keenam pekon itu adalah Pekon Negeriratu, Kecamatan Batubrak, Pekon Sedampahindah, Kecamatan Balikbukit, Pekon Sidodadi, Kecamatan Suoh, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, dan Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat untuk penyaluran dana desa tahap II bagi enam pekon itu,” kat dia.

Menurutnya, proses pencairan DD sejak tahun lalu tidak lagi ditransfer dari kas negara ke kas daerah namun langsung dari kas negara ke kas pekon. Itu untuk memudahkan proses penyaluran dana desa ke pekon.

“Sistem pelaksanaan pencairannya tetap pihak pekon mengusulkan ke Dinas PMP. Setelah itu, DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke kantor KPPN untuk pencairan,” kata dia.

Artinya, kata dia, pengajuan pencairan dana desa dilaksanakan pekon melalui Dinas PMP diteruskan ke BPKAD dan kemudian disalurkan oleh KPPN. “Kalau BPKD sifatnya hanya menerima rekomendasi dari DPMP, setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap maka diajukan ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PMP Lambar Noviardi Kuswan, mengatakan keenam pekon itu hingga saat ini masih melengkapi persyaratan. “Kendala enam pekon itu adalah persyaratan pencairanya belum lengkap,” kata Noviardi. (ELI/D2)

Tags: Rp43 Miliar DD Tahap II Sudah Disalurkan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kemendes Berupaya Wujudkan Desa Adat

Posting berikutnya

Keniscayaan KKB Serang PON Papua!

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Bambang Eka Wijaya

Keniscayaan KKB Serang PON Papua!

harga minyak goreng curah

Harga Minyak Goreng Curah di Atas Acuan Kemendag

perekaman ktp-el

Perekaman KTP-El ke Sekolah Songsong HUT Ke-30 Lambar

pembelajaran di

Orang Tua dan Siswa Gembira Pembelajaran di Sekolah

ptm penuh

Disdikbud Pesawaran bakal Evaluasi Pelaksanaan PTM

BERITA TERBARU

  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026 12 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 08 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?