JUMLAH pekon yang sudah mencairkan dana desa tahap II di Lampung Barat sebanyak 125 pekon. Dana tahap II yang telah disalurkan sebesar Rp43,642 miliar dari total Rp46,215 miliar.
“Sudah 125 pekon yang telah melakukan penyerapan dana desa tahap II dengan total dana tahap II yang telah disalurkan sebesar Rp43,642 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lambar Okmal, Senin (20/9).
Dia mengatakan total pekon di Lambar berjumlah 131 pekon. Enam di antaranya belum melakukan penyerapan dana desa tahap II 2021 sebesar 40%.
Keenam pekon itu adalah Pekon Negeriratu, Kecamatan Batubrak, Pekon Sedampahindah, Kecamatan Balikbukit, Pekon Sidodadi, Kecamatan Suoh, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, dan Pekon Tigajaya, Kecamatan Sekincau.
“Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat untuk penyaluran dana desa tahap II bagi enam pekon itu,” kat dia.
Menurutnya, proses pencairan DD sejak tahun lalu tidak lagi ditransfer dari kas negara ke kas daerah namun langsung dari kas negara ke kas pekon. Itu untuk memudahkan proses penyaluran dana desa ke pekon.
“Sistem pelaksanaan pencairannya tetap pihak pekon mengusulkan ke Dinas PMP. Setelah itu, DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke kantor KPPN untuk pencairan,” kata dia.
Artinya, kata dia, pengajuan pencairan dana desa dilaksanakan pekon melalui Dinas PMP diteruskan ke BPKAD dan kemudian disalurkan oleh KPPN. “Kalau BPKD sifatnya hanya menerima rekomendasi dari DPMP, setelah diverifikasi dan dinyatakan lengkap maka diajukan ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMP Lambar Noviardi Kuswan, mengatakan keenam pekon itu hingga saat ini masih melengkapi persyaratan. “Kendala enam pekon itu adalah persyaratan pencairanya belum lengkap,” kata Noviardi. (ELI/D2)







