• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Mei 10, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Ekonomi

Penumpang KA Usia 6-17 Tahun Tidak Perlu Rapid Rest

Nur Jannah Editor Nur Jannah
20 April 2022
di dalam Ekonomi
A A
DOK/PT KAI

DOK/PT KAI

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Kenaikan Tarif Tol Bakter Menuai Penolakan

Keistimewaan Kopi Lampung Hadir dari Tanah hingga Cangkir

Galbay, Jalan Ninja Kabur dari Jeratan Utang Pinjol

MULAI 20 April pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas berusia 6—17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.
“Sementara untuk anak usia 6—17 tahun yang baru divaksinasi dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam,” kata Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, Rabu (20/4).
Dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 ini melengkapi aturan sebelumnya, berikut persyaratan lengkap dan berlaku saat ini perjalanan menggunakan Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas, di antaranya
vaksinasi ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Vaksinasi kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam. Sementara vaksinasi pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam.
Adapun yang tidak/belum divaksinasi dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam. Sementara pelanggan 6—17 tahun yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Lalu, pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tetapi wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access dan pada saat boarding. Meski demikian, bukti vaksinasi dan hasil tes Covid-19 fisik masih tetap dapat diterima.
“Dengan penetapan persyaratan ini, calon pelanggan diimbau untuk dapat segera melakukan vaksinasi agar perjalanan mudik kali ini aman dan sehat,” kata Jaka.
Divre IV Tanjungkarang masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Rajabasa dan Kualastabas di berbagai stasiun serta klinik kesehatan milik KAI, yaitu di Klinik Mediska; hasil kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri. Kemudian, Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
KAI menetapkan masa angkutan Lebaran H-10—H+10 atau 22 April—13 Mei 2022. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal,” ujarnya. (RLS/E1)
==========

berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pertamina Kawal Distribusi BBM dan Elpiji

Posting berikutnya

BI Tambah Ketersediaan Uang Tunai

Nur Jannah

Nur Jannah

Posting berikutnya
BI Dorong UMKM Perluas Pasar Ekspor

BI Tambah Ketersediaan Uang Tunai

Ilustrasi: Pixabay.com

KKP Rehabilitasi Kawasan Hutan Bakau 138,92 Ha

Presiden Jokowi. (MI)

Maknai Nuzululqur’an untuk Menjaga Keberagaman

PSMTI Kota Bandar Lampung menyerahkan bingkisan saat berkunjung ke Lampung Post,  (DOK. LAMPUNG POST)

Sambut Idulfitri, PSMTI Berbagi Bingkisan

Presiden Jokowi. (MI)

Presiden Instruksikan Usut Tuntas Korupsi Minyak Goreng

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026 8 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026
  • Ketika Harga Plastik Mahal, Shrinkflation Menjadi Jalan Pintas Industri 6 Mei 2026
  • Pendidikan yang Memerdekakan dan Beradab 6 Mei 2026
  • Menyelamatkan Pendidikan dari Reduksi Ekonomi 6 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 04 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?