KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Lampung menyebutkan alokasi dana desa di Provinsi Lampung pada 2022 mencapai Rp2,3 triliun.
“Alokasi dana desa pada 2022 ini berjumlah Rp2,3 triliun,” ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung M Dody Fachrudin dalam rilis yang diterima Lampung Post, Rabu (23/2).
Dia menjelaskan alokasi dana desa Rp2,3 triliun tersebut diperuntukkan 13 kabupaten di Provinsi Lampung. “Untuk porsi dana desa di tahun sebelumnya jumlah pagunya adalah Rp2,4 triliun,” katanya.
Ia melanjutkan dengan pagu Rp2,4 triliun, jumlah realisasi dana desa pada tahun lalu mencapai 99,96%. “Realisasi dana desa per Desember 2021 berjumlah 99,96% atau Rp2,4 triliun,” ujarnya.
Menurut dia, penyaluran serta pagu terbesar dana desa dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandar Lampung.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Bandar Lampung Darmawan mengatakan pihaknya mendapat pagu dana desa terbesar pada 2021. “Terbesar, pagu memang di wilayah KPPN Bandar Lampung, dengan jumlah desa mencapai 980 desa, pagu dana desa mencapai Rp800 miliar,” katanya.
Ia mengatakan tingkat serapan dana desa pada 2021 di KPPN Bandar Lampung mencapai 96%. Untuk alokasi pagu dana desa pada 2022, ujar Darmawan, tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya. (RLS/D2)







