• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Januari 16, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Anak Sekolah Diperkosa di Rumah Kosong

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
7 Januari 2022
di dalam Headline, Kriminal, Lampung Selatan, Ruwa Jurai
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ANGGOTA Reskrim Polsek Palas, Lampung Selatan, menangkap AN (20) warga Desa Bumiasri, Kecamatan Palas, Lamsel yang tega memperkosa korban berinisial GM (13) di
salah satu rumah kosong di Dusun Waybuha Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas.

Orang tua korban, LG (54) mengaku baru mengetahui kejadian nahas tersebut dari teman putrinya. Sebab, korban pamitan dengan sang ayah untuk pergi bersekolah.

“Saya dapat informasi dari temannya soal kejadian yang menimpa anak saya. Sontak saya langsung ke lokasi dan disitu sudah banyak warga yang mengepung rumah kosong itu. Peristiwa ini saya laporkan ke Polsek Palas,” kata dia kepada Lampung Post, Rabu (5/1).

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Korban Jiwa Konflik Gajah, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

LG menjelaskan kejadian tersebut bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Sekira satu bulan yang lalu, selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan tepat di Desa Rejomulyo dan  mengajak korban ke rumah teman pelaku di Desa Bumirestu dengan kondisi rumah kosong.

Ketika di rumah kosong itulah, pelaku leluasa melakukan aksi bejatnya layak sepasang suami istri. Sedangkan, korban terpaksa menuruti kemauan pelaku karena pelaku mengancam akan membuka rahasianya kepada orang tua korban.

Sementara itu, Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi membenarkan pihaknya membekuk terduga pelaku tindak pidana persetubuhan Anak di bawah umur. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. AN dijerat UU perlindungan anak.

“Barang bukti yang diamankan satu buah kasur. Kemudian, satu buah celana pendek warna merah, satu buah kaos putih tanpa merk dan buah celana dalam warna ungu milik korban. Pelaku dijerat ancaman tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” ujar dia. (SYA/D2)

Tags: anak sekolahDiperkosa di Rumah Kosong
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pencuri Enam Ponsel Dibekuk Petugas

Posting berikutnya

2.500 Bed Isolasi dan Oksigen Disiapkan

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
RS EKSTENSI RUJUKAN COVID-19. (dari kiri) Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama Yaqut Cholil, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat meninjau persiapan Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Bandar Lampung usai diresmikan, Minggu (8/8). DOK ADPIM

2.500 Bed Isolasi dan Oksigen Disiapkan

Pemerintah Tidak Rekrut CPNS pada 2022

Tiga Formasi CPNS Lamsel Tidak Terisi

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat menemani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam jumpa pers di Gedung Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu (5/1).LAMPUNG POST/SUKISNO

Kebut Serapan Anggaran Awal Tahun

Siswa di di SDN 1 Tanjunggading, Kedamaian, Bandar Lampung sedang menerima suntik vaksin Covid-19, Kamis, (6/1). LAMPUNG POST/UMAR ROBBANI

Kala Rindu Sekolah Pupuskan Cemas Tajamnya Jarum Suntik

Makam tua akhir Dinasti Shang (1600—1046 SM) baru-baru ini ditemukan di Desa Shaojiapeng, Kota Anyang, Provinsi Henan, Tiongkok Tengah. Anyang institute of cultural relics and archaeology/Handout via Xinhua

Makam Berusia Ribuan Tahun

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026 15 Januari 2026
  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 10 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?