• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 3, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Bisnis PCR

Mustaan Editor Mustaan
27 Agustus 2021
di dalam Headline, Refleksi, Weekend
A A
politikus akrobat

Pemred Lampung Post Iskandar Zulkarnain

Share on FacebookShare on Twitter

PENYEGARAN dan Pelatihan Ahli Pers yang digelar Dewan Pers batch2 di Tangerang, 19—21 Agustus 2021, berbeda dengan acara sebelumnya. Inilah yang membuat calon ahli pers sport jantung. Mengapa? Jika belum divaksin dan menjalani tes PCR, tidak bisa ikut pelatihan. Itu syarat utamanya.

Ada rasa deg-degan karena memang tes PCR (polymerase chain reaction) lebih akurat dibanding tes swab antigen. Apalagi tes ini menjadi salah satu syarat penting bepergian dengan menumpang pesawat terbang. PCR ini memakai metode pemeriksaan SARS Co-2 untuk mendeteksi DNA virus, sehingga sampelnya harus dibawa ke laboratorium.

Ada beberapa calon peserta ahli pers terpaksa menyerah karena terpapar Covid-19 setelah hasil PCR dinyatakan positif. Tes ini  mengambil sampel dari dua lubang hidung dan tenggorokan. Juga menunggu hasilnya cukup lama dibanding test swab antigen.

BACA JUGA

Brunei Darussalam: Negara Kaya yang Bersyariat Islam

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Bagi Dewan Pers, pelatihan ini harus terlaksana karena menjadi agenda penting. Pesertanya harus sehat. Pelatihan itu juga menjawab kegalauan publik yang menilai bahwa berita wartawan terkadang melanggar UU No 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Makanya temu ahli pers harus terlaksana kendati negeri ini masih dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tadinya akan digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, karena pandemi tidak baik-baiknya di luar Jawa dan Bali, dialihkan di Serpong, Banten.

Sebelum acara pelatihan dilaksanakan, sekretariat Dewan Pers membekali peserta dengan surat undangan resmi yang diteken Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh. Karena dalam kondisi pandemi, peserta diminta membawa surat tugas dari organisasi masing-masing untuk memperkuat administrasi perjalanan baik melalui darat, laut, maupun udara.

Sejak awal diingatkan panitia, syarat perjalanan udara, peserta harus menyiapkan sertifikat vaksin, serta tes PCR langsung diurus peserta. Ribet memang. Tapi semua ini untuk menjaga kesehatan peserta. Peraturan harus dihormati. Jika tidak, semua peserta akan terpapar Covid-19.

Biaya PCR beragam pula harganya. Tidak ada yang bisa mematok harga tertinggi atau terendah. Semua atas kehendak pemilik klinik dan rumah sakit. Semua mencari kesempatan berbisnis di tengah pandemi. Bahkan, biaya tes PCR di Indonesia lebih mahal dari India. Sebelum dipatok pemerintah, barulah harganya diturunkan.

Padahal pada 16 Agustus 2021, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  mengumumkan tarif PCR turun menjadi Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Dan di luar Jawa dan Bali sebesar Rp525 ribu. Begitupun tes swab antigen. Jika harganya tetap mahal, kapan pandemi ini akan berakhir. Alat tes ini untuk memetakan penyebaran Covid-19.

Sejak awal dibisniskan. Bahkan, sejak awal pula alat tes antigen didaur ulang. Praktik biadab itu terungkap di Bandara Internasional Kualanamu, Sumut. Di tengah darurat kesehatan–masih ada saja orang yang coba-coba memperkaya diri sendiri dan kelompok. Mereka pantas dihukum berat!

Semua ingin sehat. Termasuk calon ahli pers Dewan Pers yang dilatih di  hotel berbintang di Bumi Serpong. Peserta menerapkan protokol kesehatan superketat. Kamar tidur saja untuk menginap hanya satu orang, termasuk sarapan, makan siang, serta makan malam pun diantar ke room masing-masing. Selama pelatihan memakai masker dan menjaga jarak.

Beruntung juga, peserta dikasih gratis jaket oleh panitia untuk menghela dinginnya ruangan pelatihan. Meski tiga hari dan dua malam bertemu di tempat yang sama, tidak semua peserta dan narasumber bisa terlihat wajah asli. Semua tertutup masker. Kecuali menggunakan fasilitas Zoom, bisa terlihat raut mukanya. Bahkan, ada yang memakai masker dua lapis.

***

Ragam macam persyaratan dari PPKM semata-mata untuk memutus rantai  penyebaran virus corona. Karena ingin menghasilkan terbaik, sebelum keberangkatan, peserta harus mengantongi surat undangan resmi Dewan Pers. Juga kartu vaksin serta hasil tes PCR dinyatakan positif.

Tidak hanya naik pesawat menunjukkan kartu vaksin 1 dan 2, juga masuk pasar modern pun harus mengantongi sertifikat vaksin. Kini, vaksin diburu rakyat. Bahkan sejumlah tempat, kewalahan melayani vaksinasi. Saat awal pertama, vaksin disuntikkan, tidak ada yang mau dengan alasan sakit juga berbagai penolakan. Hari ini sudah sangat beda sekali. Diburu!

Setelah PCR dibisniskan, kini vaksin menjadi barang langka. Masih tebang pilih karena vaksin belum bisa diproduksi  sendiri. Semua harus impor dan menunggu giliran. Realisasi vaksin untuk Lampung saja masih rendah jika dibandingkan dengan Papua apalagi Jawa. Padahal Lampung ini daerah penyanggah Jakarta. Saatnya tidak lagi tergantung dengan luar negeri.

Intinya vaksinasi membentuk kekebalan komunal, sehingga perekonomian pulih bukan bertambah terpuruk. Sangat penting menghentikan pandemi. Tapi suara nyaring datang dari pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia. Dicky Budiman mengingatkan puncak corona varian delta belum terlewati, tetapi akan muncul varian baru dari Indonesia.

Ada apa ini? Pakar itu berpendapat, karena ada 50 ribu kasus setiap hari yang tidak berhasil terdeteksi karena jumlah tes Covid-19 terbatas. Meski kasus menurun, angka kematian di Indonesia meningkat 4,14% selama PPKM. Bahkan, jumlah orang yang dites Covid-19 jauh lebih rendah dari sebelumnya. Ingat! Memasifkan lagi 3T, 5M, dan vaksinasi.

Bahkan, seorang profesor imunologi juga memperingatkan kemungkinan munculnya varian baru pada 2022 yang disebutnya “Covid-22”.  Jenisnya  lebih bahaya dibanding varian delta yang saat ini menyerang seisi dunia. Profesor Sai Reddy mengkhawatirkan varian baru sangat berbahaya karena membentuk kombinasi lebih kuat. Kapankah pandemi ini berakhir!

Pandemi ini juga berdampak pada ribuan anak menjadi yatim piatu karena kehilangan orang tua. Data Kementerian Sosial per 20 Juli 2021 tercatat 11.045 anak menjadi yatim piatu. Empat juta dari mereka terinfeksi corona. Bahkan, 350 ribu anak terpapar, dan 777 meninggal dunia akibat Covid-19.

Sesama umat muslim, ada kewajiban mengasuh anak yatim. Selain itu, dilarang menghina dan memperlakukannya semena-mena. Anak yatim yang hidup miskin dan tidak memiliki harta warisan orang tua, perlu diberikan bantuan dan makanan, serta mendapatkan kelayakan hidup.

Dalam Al-Qur’an dijelaskan secara gamblang tentang memberikan perhatian serta perlindungan anak yatim. Mereka mendapatkan balasan yang baik dari Allah, juga menerima sanksi bagi yang berbuat buruk terhadap anak yatim. Anak-anak bangsa yang kehilangan orang tua harus dimuliakan!

Saatnya membangun kepedulian anak yatim, korban keganasan pandemi. Kehilangan kedua orang tua merupakan beban yang amat berat baik secara fisik maupun psikologis. Peduli anak yatim berarti ikut pula menyelamatkan masa depan bangsa. Jangan contoh mereka yang menjadi kapal keruk cari untung di tengah wabah, seperti berbisnis tes PCR dan tes swab antigen tadi. ***

Tags: bisnisPCRRefleksi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Warga Peraduanwaras Tanyakan Hasil Pamsimas

Posting berikutnya

Asrinya Aliran Way Sekampung Bikin Betah Pemancing

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya
way sekampung

Asrinya Aliran Way Sekampung Bikin Betah Pemancing

perajin gerabah

Perajin Gerabah Bertahan di Tengah Gerusan Zaman

obesitas anak

Penanganan Obesitas Anak Perlu Upaya Khusus

E-Paper Lampung Post, Edisi Jumat, 27 Agustus 2021

nelayan bengkunat

2 Nelayan Bengkunat dalam Proses Kepulangan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Juni 2026 3 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Juni 2026 3 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026 2 Juni 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026 29 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026 28 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 29 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Juni 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 28 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 21 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?