• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juni 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

BUMDes Tidak Boleh Saingi UMKM

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
3 Februari 2022
di dalam Desa Membangun, Headline, Ruwa Jurai
A A
Bumdes Dukung Kemandirian Ekonomi Kampung

Bumdes Dukung Kemandirian Ekonomi Kampung

Share on FacebookShare on Twitter

MENTERI Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar Kembali mengingatkan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama tidak boleh menjadi pesaing bagi usaha milik warga maupun usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

“Jangan sampai pemerintah desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya,” kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa saat meninjau UMKM perajin sepatu binaan BUMDes Medali Beraksi di Desa Medali, Puri, Mojokerto, Selasa (1/2).

Dengan demikian, lanjut dia, keberadaannya harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

BACA JUGA

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Tindak Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

DPRD Lamtim Didesak Paripurnakan Persetujuan DOB Lampung Tenggara

Pemkab Pesawaran Miliki Lapangan Olahraga

“BUMDes dan BUMDes Bersama harus mengonsolidasikan dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran usaha warga desa,” ujar Mendes.

Ia menambahkan, BUMDes adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BUMDes juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk mendukung pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar.

Dia mewanti-wanti kepada pemerintah daerah, khususnya bupati, agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

“Semangat BUMDes dan BUMDes Bersama bukan hanya sekadar membentuk unit usaha, apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUMDes itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan,” katanya.

Ia mengatakan BUMDes Medali Beraksi terbukti mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga di Desa Medali. Pengurus BUMDes Medali Beraksi berkonsentrasi membina ratusan perajin sepatu di desa itu.

“Dengan pendampingan dari BUMDes akhirnya para perajin sepatu di Desa Medali bisa meningkatkan kuantitas produksi, kualitas produksi, packaging hingga pemasaran ke market internasional. Nah di sini BUMDes maupun para perajin sama-sama mendapat keuntungan,” ujarnya. (MI/D2)

Tags: #bumdesSaingi UMKMTidak Boleh
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Berantas Tuntas Kartel Minyak Goreng

Posting berikutnya

The Godfather

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Ilustrasi. (MI)

The Godfather

Galian SPAM Sebabkan Kemacetan

Siswa Kelas 6 SDN 2 Way Halim saat mengikuti kegiatan PTM terbatas. (LAMPUNG POST/DETA CITRAWAN)

Daerah PPKM Level 2 Diizinkan Gelar PTM Terbatas 50%

Pemerintah Kota Bandar Lampung membatalkan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada 7 Februari mendatang.Lampung Post/ Umar Robbani

Rencana PTM pada 7 Februari di Bandar Lampung Dibatalkan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

PPATK Dalami Aliran Uang di Kasus Korupsi Garuda

BERITA TERBARU

  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025
  • Inter Miami Vs Al Ahly Berakhir Imbang 0-0 16 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Juni 2025 16 Juni 2025
  • Tangisan Wirna, Anak Pulang Tak Bernyawa dari Diksar Unila yang Seharusnya Mendidik 15 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 15 Juni 2025 15 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?