PANGKALAN TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang penumpang yang baru turun dari feri di Pelabuhan Tanjungkalian Muntok yang diduga membawa dua kilogram sabu-sabu.
“Penangkapan dilakukan tim F1QR Lanal Babel saat laki-laki berinisial AM (37) tersebut turun dari Feri Menumbing Raya pada Kamis (24/12),” kata Komandan Pos AL Muntok, Kapten Laut Yuli Prabowo, seizin Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, di Muntok, Jumat (25/12).
Dia menjelaskan penangkapan terhadap AM, warga yang berdomisili di Pangkalbalam, berawal dari informasi dugaan adanya pengiriman sabu-sabu menuju Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjungkalian Muntok. Mendapatkan informasi tersebut, tim FIQR Pos AL Muntok, Patkamla Menumbing, Lanal Babel bersama KSOP, dan tim Satgas Angkutan Laut Pelabuhan melakukan penyergapan terhadap salah satu penumpang KMP Menumbing Raya.
“Sebelumnya, kami bersama Badan Narkotika Nasional Babel sudah mendapatkan informasi tersebut. Kami mendapatkan info adanya satu penumpang KMP Menumbing Raya yang diduga membawa paket narkoba yang menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Apiapi, Sumatera Selatan, menuju Pulau Bangka,” kata dia.
Selanjutnya, tim F1QR Lanal Babel bersama petugas Satgas Angkutan Laut Pelabuhan mencurigai laki-laki yang sedang berjalan kaki turun dari feri yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan. Penumpang yang sudah menjadi target tersebut sebelumnya dilakukan verifikasi hasil tes cepat antigen dan barang bawaan, ternyata saat diperiksa ditemukan dua bungkusan berwarna hijau yang mencurigakan.
Setelah bungkusan tersebut dibuka ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dua kilogram. Selanjutnya, penumpang serta barang bukti dibawa ke Pos TNI AL Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Badan Bea Cukai.
Atas perintah Komandan Lanal Babel Kolonel Laut Dudik Kuswoyo, tersangka dan barang bukti sabu-sabu dan telepon seluler milik pelaku dibawa ke kantor POMAL untuk diserahterimakan kepada BNNP Pangkalpinang. (ANT/D3)