• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Rabu, Mei 27, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Jiran Lintas Sumbagsel

Kapolda Larang Pesta Tahun Baru

Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 hendaknya dimaknai untuk membangun kekompakan mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan kondusif, terutama kekompakan melawan penyebaran virus jenis baru corona.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
26 Desember 2020
di dalam Lintas Sumbagsel
A A
Kapolda Larang Pesta Tahun Baru

(dok. pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KEPALA Kepolisian Daerah Bangka Belitung Irjen Anang Syarif Hidayat melarang seluruh masyarakat menggelar perayaan malam Tahun Baru guna mencegah penyebaran covid-19. “Kami melarang pesta atau perayaan malam Tahun Baru, baik di tempat hiburan maupun di rumah warga,” kata Kapolda di Sungailiat, Jumat (25/12).

Larangan tersebut juga berlaku untuk pawai, pesta kembang api, maupun kegiatan lainnya yang dapat mengakibatkan kerumunan orang banyak.

Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 hendaknya dimaknai untuk membangun kekompakan mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan kondusif, terutama kekompakan melawan penyebaran virus jenis baru corona.

BACA JUGA

Pertamina Ingatkan Penyaluran BBM di SPBU Sesuai Aturan

Bakauheni Padat Pemudik, Dermaga Eksekutif Primadona

KSP Bahas Mudik Aman di Lampung

Tiga Daerah di Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi

“Pelanggar protokol kesehatan dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku sebagaimana maklumat Kapolri Idham Azin Nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” kata dia. (ANT/D3)

Tags: Kapolda Larang Pesta Tahun Baru
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pencuri Televisi Tewas Dikeroyok

Posting berikutnya

Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah

Polisi Tembak Dua Pembobol Rumah

Motor Dibawa Kabur karena Lupa Cabut Kunci

Motor Dibawa Kabur karena Lupa Cabut Kunci

Perampas Ponsel Terancam Tujuh Tahun Penjara

Perampas Ponsel Terancam Tujuh Tahun Penjara

Ilustrasi. LAMPUNG POST/NURUL FAHMI

Kotak Amal

Ilustrasi Virus Corona. (DOK.MEDCOM)

Corona Baru!  

BERITA TERBARU

  • Gaza dan Politik Rekonstruksi Tanpa Keadilan 26 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 Mei 2026 26 Mei 2026
  • Ekspor Satu Pintu: Kedaulatan Pasal 33 UUD 1945 di abad 21? 25 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 25 Mei 2026 25 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026 22 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 22 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 21 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Kanker Payudara dan Ketimpangan Layanan Kesehatan

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 25 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Makna Kebangkitan Nasional

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?