BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan upah buruh pada Mei 2020. Kenaikan terjadi pada upah buruh tani maupun buruh bangunan, serta upah nominal dan riil yang diterima.
Upah nominal pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima sebagai balas jasa yang dikerjakan. Sementara itu, upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima.
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan upah nominal harian buruh tani tumbuh 0,14% dibanding dengan periode April 2020. Nominal itu terbilang naik tipis dari Rp55.318 menjadi Rp55.396 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani tercatat naik 0,21%.
Pertumbuhan upah buruh itu dipicu dari konsumsi rumah tangga di perdesaan yang mengalami deflasi. Tercatat, indeks konsumsi rumah tangga di perdesaan mengalami deflasi 0,07% pada Mei ini. “Dengan demikian, upah rill buruh tani membaik dengan kenaikan 0,21%,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (15/6).
Peningkatan tipis itu juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan, yakni tukang bukan mandor pada Mei 2020 naik 0,01% dibanding dengan upah April 2020 dari Rp89.675 menjadi Rp89.684 per hari. “Sedangkan upah riil buruh bangunan turun 0,06%,” ujarnya. (MI/K3)