DENI ZULNIYADI
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan penyebaran konten radikalisme dan terorisme melalui media sosial di Indonesia hingga Maret 2019 mencapai 13.032 konten atau tinggi sehingga dapat menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa ini.
“Saat ini, penyebab tingginya potensi radikalisme dan terorisme adalah faktor kemajuan teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi bagi masyarakat,” kata Kasubdit Pengawasan BNPT, Moch Chairil Anwar, saat membuka ngobrol pintar orang Indonesia, Ngopi Coi, di Pangkalpinang, Senin (9/11).
Penggunaan medsos yang tinggi merupakan tantangan karena menjadi media efektif penyebaran konten radikal.
Dia mengatakan berdasar data penanganan konten radikalisme dan terorisme dari Kemenkominfo dari 2017 sampai Maret 2019, berjumlah 13.032 konten. Sementara hasil survei nasional tentang daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan oleh BNPT 2019, yakni penggunaan medsos dalam mencari informasi mengenai agama termasuk tinggi (skor 39,89) dalam internalisasi kearifan lokal termasuk pemahaman agama.
“Penggunaan medsos yang tinggi merupakan tantangan karena menjadi media efektif penyebaran konten radikal. Namun, menjadi peluang emas untuk intensifikasi penyebaran konten kontra-radikal,” kata dia.
Diwaspadai Bersama
Menurut dia, situasi tersebut tentu patut diwaspadai bersama karena bermula dari sikap antikeberagaman itu akan lahir intoleransi. Apabila tidak dikelola dengan baik akan memantik lahirnya radikalisme, beragama, serta aksi terorisme.
“Disrupsi informasi menjadikan masyarakat yang tidak siap menjadi gagap, kesulitan membedakan informasi benar dan salah. Situasi ini menjadi makin parah karena budaya latah, masyarakat dengan mudah membagikan informasi yang didapatnya tanpa melakukan penyaringan dan telaah,” kata dia.
Dia menambahkan kondisi inilah yang apabila tidak diantisipasi dengan baik dapat ditunggangi oleh pelaku terorisme untuk ikut menyebarluaskan apa yang diyakininya dan membangkitkan kebencian terhadap negara dan masyarakat lainnya. “Dibutuhkan kedewasaan pada diri kita semua untuk bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, membuka diri pada setiap informasi, dan tidak lelah memverifikasi setiap kabar yang didapat,” kata dia.
Dia berharap dengan adanya kegiatan Ngopi Coi ini dengan melibatkan aparatur kelurahan dan desa, elemen masyarakat dapat meningkatkan literasi informasi melalui FKPT untuk mewaspadai serta menangkal radikalisme juga terorisme. “Dengan adanya kegiatan ini, kami sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan penanggulangan terorisme sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata dia. (ANT/D1) deni@lampungpost.co.id







