• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Oktober 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

LHKPN ASN Pemprov Lampung Baru 51 Persen

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
7 Februari 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
LHKPN ASN Pemprov Lampung

Iustrasi LHKPN. Dok. MI

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id — INSPEKTORAT Provinsi Lampung menyatakan 51 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Inspektur Provinsi Lampung Fredy mengatakan penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

“Menyikapi ini kami sudah buat edarannya harus isi LHKPN tepat waktu hingga batas maksimal berakhir pada 31 Maret 2023. Jadi dalam edaran dijelaskan harus laporkan LHKPN secara jelas dan tepat,” kata Fredy saat ditemui, Selasa, 07 Februari 2023.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Baca juga: Sektor Pertanian Lampung Cukup Potensial Jika Dikelola Optimal

Dia menjelaskan ASN yang wajib lapor LHKPN sebanyak 1.416 orang. Namun hingga saat ini yang sudah menyampaikan LHKLN baru 686 atau 49 persen. Kemudian yang belum laporkan sebanyak 730 atau 51 persen.

“Ini kami dorong dan imbauan melalui edaran, jadi harapannya hingga 31 Maret mendatangkan sudah clear. Karena kalau sudah lewat dari itu masuk kategori tidak patuh meskipun kalau dikirim lewat dari tanggal maksimal tetap diterima dan masuk,” kata dia.

Dia menjelaskan terdapat dua kategori pelaporan harta kekayaan. Pertama, LHKPN yang khusus untuk pejabat negara. Lalu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LKHASN) untuk PNS yang tidak ada jabatan.

“Jadi semua ASN memang wajib laporkan kekayaannya. Nah untuk LHKPN ini merupakan laporan yang wajib untuk eselon II, III, bendahara hingga kepala sekolah di SMA/SMK di Provinsi Lampung,” kata dia.

Bagi PNS yang tidak patuh secara tepat waktu melaporkan kekayaannya, maka akan ada punishment (hukuman) khususnya pejabat struktural. “Hukumannya tunjangan kinerja (tukin) tertunda sampai mereka melaporkan baru tukin keluar,” kata dia. (CR2/L3)

Tags: ASNLHKPNPemprov Lampung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sampel Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut Diteliti BPOM

Posting berikutnya

Sepatu hingga 2 Motor di Gunter Bandar Lampung di Gasak Pencuri

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Petugas kepolisian menerjunkan anjing pelacak untuk menyelidiki kasus pencurian di Jalan Purnawirawan Raya, Perum Umas Jaya 2, Gang Swadaya 4, Kelurahan Gunungterang (Gunter), Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung. (Dok warga)

Sepatu hingga 2 Motor di Gunter Bandar Lampung di Gasak Pencuri

Liga Premier Inggris mengumumkan Manchester City melanggar sejumlah aturan Financial Fair Play (FFP) yang penyelidikannya dilakukan selama empat tahun. Foto: Mancity.com

Manchester City Didakwa Melanggar Sejumlah Laporan Keuangan

Korban saat menjalani perawatan di rumah sakit Abdul Moeloek. (Foto: Salda Andala)

Pelaku Pembacokan Menyerahkan Diri ke Polresta Bandar Lampung

Aliran sungai di Desa Gedongdalem yang terdampak limbah dari pabrik singkong PT Florindo Makmur, Selasa, 7 Februari 2023. (Foto: Arman Suhada)

Sungai Gedongdalem Tercemar Limbah Pabrik Singkong, Warga Mengeluh

Lapangan terbang Paro yang menjadi TKP dibakarnya pesawat Susi Air. (ANTARA/HO/Dokumen Pribadi)

Pesawat Susi Air di Nduga Dibakar KKB Pimpinan Egianus Kogoya

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 16 Oktober 2025 16 Oktober 2025
  • Indra Sjafri Akui Timnas U-23 Masih Jauh dari Target 15 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025 15 Oktober 2025
  • Nasib Kluivert Ditentukan di Rapat Exco PSSI 14 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025 14 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 11 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 13 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 14 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 15 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?