• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juli 16, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

Pemindahan Napi Koruptor ke Nusakambangan Dinilai Tak Menyelesaikan Masalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan narapidana (napi) kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

ricky marly Editor ricky marly
10 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1
A A
Ilustrasi gedung KPK diunduh Kamis(27/10). ISTIMEWA

Ilustrasi gedung KPK diunduh Kamis(27/10). ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan narapidana (napi) kasus korupsi ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Penempatan napi koruptor di Lapas Nusakambangan ini untuk memberikan efek jera. Namun langkah tersebut dinilai belum menyelesaikan sejumlah masalah di lapas yang ingin dituntaskan oleh KPK.

“Memindahkan napi koruptor ke Nusakambangan, tidak serta merta menyelesaikan masalah,” kata peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 10 Mei 2023.

Menurut Herdiansyah, langkah tersebut harus dibarengi dengan desain pengawasan yang ketat dan memadai, termasuk pengawasan yang bisa dijangkau oleh publik.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Pasalnya, Lapas Sukamiskin Bandung yang diperuntukkan khusus bagi napi koruptor, selama ini juga rentan dengan transaksi suap menyuap antara napi dan petugas lapas.

“Jangan sampai bisnis para koruptor ini justru makin menjadi-jadi karena jauh dari pengawasan publik,” ujar Herdiansyah.

Dia menekankan diperlukan pula kerja sama aparat penegak hukum (APH) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS) terkait rekomendasi tersebut. Sumber daya manusia (SDM) di Ditjen PAS juga harus dibenahi agar korupsi di lapas tak terulang.

“Sistem rolling ganti personel secara berkala perlu dilakukan untuk meminimalisir transaksi dengan para napi koruptor. Kalau dua poin itu, tidak bisa dipastikan berjalan, maka pemindahan ke Nusakambangan tidak akan ada artinya,” jelas Herdiansyah.

KPK memberi rekomendasi yakni menempatkan atau memindahkan napi korupsi ke Nusakambangan. Rekomendasi ini salah satu langkah untuk menekan masalah tata kelola di lapas.

Lembaga Antikorupsi menemukan adanya titik rawan korupsi. Yakni, kerugian negara akibat permasalahan overstay, lemahnya mekanisme check and balance dalam pemberian remisi, hingga diistimewakannya napi koruptor di rumah tahanan (rutan) maupun lapas. (MEDCOM.ID)

Tags: korupsiKPKnapi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kemenkes Siapkan 10 Pilar Transisi Pandemi Covid-19

Posting berikutnya

5 Kebiasaan Buruk Anak dari Orang Tua

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
Ibu dan anak. Foto: Ilustrasi/Dok. Unsplash.com

5 Kebiasaan Buruk Anak dari Orang Tua

E-Paper Lampung Post, Edisi Kamis, 11 Mei 2023

PEMBINAAN PETANI MUDA LAMPUNG

Lampung Memasuki Kemarau 

PETANI BERALIH TANAM BAWANG

Waspada Potensi Bencana di Saat Kemarau

PENYEMPROTAN CAIRAN PENANGKAL NYAMUK MALARIA DI PAPUA

Tips Aman dari Gigitan Nyamuk

BERITA TERBARU

  • Ancelotti Puji Penampilan Klub dan Pemain Brasil 16 Juli 2025
  • Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar Japan Open 2025 16 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 16 Juli 2025 16 Juli 2025
  • Perkuat Pengawasan dan Pendidikan Seputar Demokrasi 15 Juli 2025
  • Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus 15 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 10 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 11 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 12 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?