• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Mei 11, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Jiran Lintas Sumbagsel

Tindak Penambang Ilegal

Wilayah hukum Polres Merangin merupakan wilayah barat Provinsi Jambi dan kabupaten yang rawan penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar.

Deni Zulniyadi Editor Deni Zulniyadi
8 Januari 2021
di dalam Lintas Sumbagsel
A A
Mabes Polri Tangani Kasus Penambangan Timah di Hutan Lindung

ILUSTRASI

Share on FacebookShare on Twitter

KEPALA Kepolisian Daerah Jambi Irjen Albertus Wibowo berjanji menindak semua pelaku penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar di daerah itu. Hal itu ia ungkapkan dalam rapat analisis dan evaluasi penanganan beragam kasus ilegal di Markas Polres Merangin, kemarin.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kaswandi Tresnadi mengatakan wilayah hukum Polres Merangin merupakan wilayah barat Provinsi Jambi dan kabupaten yang rawan penambangan emas tanpa izin, penambangan minyak liar, dan pembalakan liar. “Rapat evaluasi ini untuk melihat langkah dan tindakan yang telah dilaksanakan polres terkait kejahatan-kejahatan itu,” kata Kaswandi.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Jambi, di antaranya Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Yudha Setyabudi, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Bondan Wijatksono, dan Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto. Lalu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, Kapolres Tebo AKBP Gunawan, Kapolres Bungo AKBP Lutfi, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng, dan Kapolres Kerinci AKBP Agung Nugroho. (ANT/D3)

BACA JUGA

Pertamina Ingatkan Penyaluran BBM di SPBU Sesuai Aturan

Bakauheni Padat Pemudik, Dermaga Eksekutif Primadona

KSP Bahas Mudik Aman di Lampung

Tiga Daerah di Sumsel Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Tags: Tindak Penambang Ilegal
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Covid-19 Jangkiti 1.006 Warga Pangkalpinang

Posting berikutnya

Meterai Rp10 Ribu Sulit Didapat

Deni Zulniyadi

Deni Zulniyadi

Posting berikutnya
Polisi Buru Pencuri Meterai Senilai Rp1,5 Miliar

Meterai Rp10 Ribu Sulit Didapat

Gadget Penyebab Utama Kekerasan Anak

Remaja Curi Ponsel Teman di Asrama Ponpes

Pembobol Kantor Bawaslu Pesawaran Dibekuk

Pembobol Kantor Bawaslu Pesawaran Dibekuk

Oknum Polisi di Bengkulu Lima Tahun Edarkan Narkoba

Petani Ditangkap Kasus Narkoba

Polisi Tembak Pencuri Motor karena Melawan

Polisi Tembak Pencuri Motor karena Melawan

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 11 Mei 2026 11 Mei 2026
  • Menjaga Keadilan Ekonomi di Balik Perpres Ojol 10 Mei 2026
  • Brunei Darussalam: Negara Kaya yang Bersyariat Islam 10 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026 8 Mei 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026 7 Mei 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Opini

    Opini

    1 shares
    berbagi 1 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 06 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 Mei 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?