• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Februari 17, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

IDI Ingatkan Masyarakat Tak Beli Oxymeter Sembarangan

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
12 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Oxymeter /Ilustrasi

Oxymeter /Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAAT ini masyarakat khususnya pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri menggunakan Oxymeter untuk memeriksa saturasi oksigen secara rutin. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kualitas alat yang digunakan untuk mendapatkan hasil yang benar.

Terkait hal itu, Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul Zaini menyarankan untuk membeli alat pengukur kadar oksigen pada tubuh itu di gerai resmi. Hal tersebut untuk menghindari penggunaan Oxymeter yang tidak tepat.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Menurutnya, tidak ada jaminan jika pembelian Oxymeter di tempat yang tidak resmi. Jika alat tidak bisa mengukur saturasi oksigen dengan tepat malah akan berbahaya bagi pasien.

“Oxymeter itu bisa dibeli di toko-toko alat kesehatan, lebih terjamin kualitasnya. Kalau di apotek tidak ada,” ungkapnya, Senin (12/7).

Ia juga menyarankan agar Oxymeter tidak dibeli secara online karena masyarakat tidak bisa memeriksa kondisi alatnya secara langsung. Sehingga sangat rawan masyarakat tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Sulit memang membedakannya, maka kalau bisa jangan beli online atau perorangan, langsung saja di toko alat kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Lampung, kasus Covid-19 kembali melonjak drastis yakni diangka 430 kasus baru. Penambahan itu membuat jumlah kasus korona di Lampung mencapai total 25.470.

Meski terus mengalami penambahan, tetapi angka kesembuhan di Lampung mencapai 80,77%. Yakni 20.574 pasien dari total kasus yang ada. Walau demikian, angka kematian di Lampung masih berada di atas rata-rata nasional yakni 5,49% atau berjumlah 1.400 jiwa.

Terdapat tiga daerah saat berstatus zona merah yakni Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Sementara itu sebanyak 10 daerah berstatus zona oranye dan 2 daerah berstatus zona kuning. (CR1/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Giliran TNI Gelar Vaksinasi Massal Gratis

Posting berikutnya

Pemkab Pringsewu dan Lambar Terapkan WFH

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
setkab

Pemkab Pringsewu dan Lambar Terapkan WFH

Kerumunan harus dicegah karena potensi penularan Covid-19. (DOK.) menyebabkan

Satgas Kota Ultimatum Swalayan Bikin Kerumunan

Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin.

Warga Luar Kota Masuk Metro Wajib Rapid Antigen

PATUHI PROKES 5M

Saatnya Disiplin Prokes Hingga Desa

Tim Patroli Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan, mengimbau, serta mengedukasi tentang protokol kesehatan di semua titik yang ada di Kota Tapis Berseri.
ISTIMEWA

Pengawasan Protokol Kesehatan di Kota Bandar Lampung

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 15 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?