JAJARAN Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, mengingatkan umat Islam di pekon-pekon setempat untuk menggunakan masker saat salat tarawih berjemaah di masjid.
“Salat tarawih dibolehkan tetapi wajib memakai masker. Jaga jarak memang harus. Itulah yang kami tekankan kepada masyarakat,” kata Camat Pringsewu Moudy Ary Nazola kepada masyarakat, Rabu (7/4).
Moudy Ary Nazola mengatakan sebanyak 10 pekon dan lima kelurahan di wilayahnya telah menjadi Kampung Tangguh Nusantara (KTN). Ini menjadi modal untuk pencegahan penularan Covid-19.
Fauzan juga meminta Satgas tingkat pekon dan kelurahan serta seluruh jajaran yang terlibat untuk aktif menyosialisasikan pentingnya prokes ke masyarakat untuk menekan penyebaran corona di Kecamatan Pringsewu. Dengan begitu, roda perekonomian dapat kembali membaik.
“Setiap pekon dan kelurahan harus memiliki rumah singgah sebagai langkah awal mengantisipasi jika ditemukan warga yang terpapar Covid-19,” ujarnya. (WID/S1)







